Mohon tunggu...
RIKA TRI UTAMI
RIKA TRI UTAMI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota, Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Utang Luar Negeri dalam Mendorong Perencanaan Wilayah dan Kota yang Terintegrasi di Indonesia

2 Juni 2024   18:45 Diperbarui: 2 Juni 2024   18:52 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pembangunan ekonomi yang dilakukan oleh setiap negara selalu membutuhkan pembiayaan finansial yang tidak sedikit. Sumber pembiayaan pembangunan idealnya berasal dari penggalian sumberdaya di negara sendiri. Namun idealisme tersebut tidak selamanya terjadi. Kesenjangan investasi-tabungan menjadi fenomena yang hampir terjadi di negara negara khususnya negara dunia ketiga, termasuk Indonesia. Tabungan domestik yang dihimpun oleh lembaga keuangan jumlahnya tidak mencukupi kebutuhan untuk investasi dalam negeri. Belum lagi ditambah dengan adanya kebutuhan devisa yang akan digunakan untuk membiayai impor baik impor barang modal maupun impor barang siap pakai untuk konsumsi domestik

Indonesia sudah menerapkan strategi Utang Luar Negeri (ULN) sejak pemerintahan Orde Lama. Pada awalnya penggunaan ULN hanya sebagai dana pendamping untuk menutup kekurangan dana pembangunan yang belum bisa dipenuhi dari sumber dana domestik. Namun dalam perkembangannya ULN telah bertranformasi menjadi sumber dana utama defisit fiskal. Akibatnya jumlah ULN dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang signifikan seiring dengan meningkatnya defisit fiskal. Sementara pembangunan yang semakin pesat membutuhkan dukungan sumber dana yang besar. Di sisi lain kemampuan pemerintah untuk menanggung seluruh biaya pembangunan semakin terbatas sejak krisis harga minyak dunia tahun 1980 an, sehingga pemerintah melakukan sejumlah deregulasi di bidang pembangunan.

Pertumbuhan ULN Indonesia pada tahun 2014 mengalami akselerasi 10,1% dibandingkan tahun 2013 yang sebesar 5,4%. Hal ini didorong oleh semakin tingginya kebutuhan pembiayaan eksternal. Posisi ULN pada akhir Desember 2014 tercatat sebesar 293,0 miliar dolar AS yang terdiri dari ULN sektor publik sebesar 129,7 miliar dolar AS (44,3% dari total ULN) dan ULN sektor swasta sebesar 163,2 miliar dolar AS (55,7% dari total ULN). Dengan posisi tersebut, rasio ULN terhadap PDB menjadi 33,0%, naik dibandingkan rasio tahun sebelumnya yang sebesar 29,0% (Bank Indonesia, 2014). Nilai ULN per akhir 2015 telah mencapai 310,722 miliar dolar AS atau setara Rp4.200 triliun. Nilai ULN pada tahun 2015 tumbuh 5,8 % dan pemerintah memberikan sumbangan yang signifikan karena pertumbuhan utangnya mencapai 11,26% dalam setahun menjadi 137,746 miliar dolar AS (Darmawan, 2016).

Bank Indonesia mencatatkan pertumbuhan ULN pada kuartal IV-2018 sebesar USD17,7 miliar menjadi USD376,8 miliar. ULN tersebut terdiri atas utang pemerintah dan bank sentral sebesar USD186,2 miliar, serta utang swasta dan BUMN sebesar USD190,6 miliar. Utang Luar Negeri Indonesia terakhir terhitung pada bulan Desember 2020 atau pada akhir triwulan IV 2020 yakni sebesar USD417,5 Miliar. Utang tersebut terdiri dari ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) sebesar USD209,2 miliar dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar USD208,3 miliar. ULN Indonesia yang terus meningkat perlu diwaspadai lantaran memiliki risiko besar apabila tingkat kemampuan bayarnya rendah.

Menurut Bank Indonesia, utang luar negeri didefinisikan sebagai utang utang penduduk (resident) yang berdomisili di suatu wilayah teritori ekonomi kepada bukan penduduk (non resident). Berdasarkan definisi di atas, ULN merupakan utang yang diterima oleh penduduk dari bukan penduduk baik yang pembayaran ULN nya mensyaratkan pembayaran pokok dan/ atau bunga pada masa mendatang. Dengan demikian ULN harus melibatkan penduduk dengan bukan penduduk dengan utang dalam bentuk mata uang asing maupun mata uang negara peminjam. Negara yang tidak mempunyai tabungan dalam negeri yang cukup untuk membiayai pertumbuhan ekonomi umumnya menutup kesenjangan pembiayaan dengan mencari sumber-sumber pembiayaan dari luar negeri. Akhirnya yang terjadi adalah mengalirnya arus modal dari negara industri ke NSB. 

Utang yang berjangka panjang dapat diperinci menurut jenis utangnya, yaitu: utang swasta yang tidak dijamin oleh pemerintah (private nonguaranteed debt), dan utang pemerintah dan utang yang dijamin oleh pemerintah (public and publicity guaranteed debt). Utang swasta yang nonguaranteed debt adalah utang yang dilakukan oleh debitur swasta, di mana utang tersebut tidak dijamin oleh institusi pemerintah. Di lain pihak, utang pemerintah adalah utang yang dilakukan oleh suatu institusi pemerintah, termasuk pemerintah pusat, departemen, dan lembaga pemerintah yang otonom. Utang yang publicity guaranteed merupakan utang yang dilakukan swasta namun dijamin pembayarannya oleh suatu lembaga pemerintah. Bagi kebanyakan NSB, jenis utang yang public and publicity guaranteed yang perlu lebih mendapat perhatian karena apabila NSB tidak mampu membayar kembali utang tersebut maka pemerintah negara tersebutlah yang menanggung akibatnya. 

Risiko ini tidak dijumpai untuk kategori utang swasta yang tidak dijamin oleh pemerintah karena swasta lah yang harus menanggung akibatnya. Utang luar negeri yang berasal dari kreditur swasta bisa pula berwujud pinjaman dari bank-bank komersial, obligasi, dan lain-lain. Pinjaman dari bank-bank komersial adalah pinjaman dari bank-bank swasta dan lembaga keuangan swasta lainnya. Obligasi dikeluarkan oleh lembaga pemerintah maupun swasta. Bentuk lain adalah kredit dari perusahaan manufaktur, eksportir, dan pemasok barang lainnya, serta kredit bank yang ditutup dengan jaminan lembaga kredit ekspor.

Korelasi antara hutang negara dan perencanaan wilayah dan kota bisa berkaitan dengan beberapa hal. Misalnya, penggunaan dana dari hutang negara untuk proyek infrastruktur dalam perencanaan wilayah dan kota, seperti pembangunan jalan, transportasi umum, atau pembangunan fasilitas publik lainnya. Namun, perlu dipertimbangkan bahwa hutang yang terlalu besar juga dapat membatasi fleksibilitas keuangan pemerintah dalam merencanakan dan melaksanakan proyek-proyek tersebut. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk mengelola hutang dengan bijaksana agar tidak menghambat perencanaan wilayah dan kota jangka panjang.

Peluang utang luar negeri Indonesia terkait dengan perencanaan wilayah dan kota melibatkan beberapa faktor: Pertama, Peningkatan Infrastruktur untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan perkotaan yang berkelanjutan, Indonesia membutuhkan investasi besar dalam pembangunan infrastruktur. Utang luar negeri bisa digunakan untuk membiayai proyek-proyek tersebut, seperti pembangunan jalan, jembatan, sistem transportasi, dan fasilitas air bersih. 

Selanjutnya, Pengembangan Kawasan Perkotaan melalui utang luar negeri, pemerintah dapat memperluas atau meningkatkan infrastruktur perkotaan, seperti revitalisasi kawasan kumuh, pembangunan taman kota, atau pembangunan pusat-pusat perbelanjaan dan hiburan. Kemudian, Pembangunan Perumahan yaitu utang luar negeri bisa dialokasikan untuk pembangunan perumahan yang terjangkau dan layak huni di kota-kota besar, sehingga membantu mengatasi masalah kepadatan penduduk dan meningkatkan kualitas hidup warga kota. Terakhir, Penyediaan Layanan Publik dengan cara dana dari utang luar negeri juga dapat digunakan untuk meningkatkan akses masyarakat kota terhadap layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan sanitasi.

Namun, penting untuk memperhitungkan risiko terkait utang luar negeri, seperti pembayaran bunga dan pokok utang, serta potensi peningkatan utang yang tidak terkelola dengan baik. Oleh karena itu, penggunaan utang harus disertai dengan perencanaan yang cermat dan transparan, serta pengelolaan yang hati-hati untuk memastikan keberlanjutan pembangunan di masa depan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun