Mohon tunggu...
Sundari
Sundari Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Universitas Mercu Buana

Selanjutnya

Tutup

Money

Akuntansi Konsinyasi - Tugas Matakuliah Prof Dr Apollo (Daito)

9 Mei 2020   22:26 Diperbarui: 9 Mei 2020   22:57 4247
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Setiap perusahaan pasti berusaha untuk mencapai laba yang optimal. Berbagai upaya dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut, salah satu cara untuk menaikkan volume penjualan adalah melalui penjualan konsinyasi. 

Apa sih penjualan konsinyasi itu?

Konsinyasi adalah penjualan dengan cara pemilik barang menitipkan barangnya kepada pihak lain untuk dijualkan dengan harga dan syarat yang telah diatur dalam perjanjian. Pihak-pihak yang terlibat dalam konsinyasi adalah;

1 .Pengamanat (Consignor) adalah pihak yang menitipkan barang atau pemilik barang. Consignor tetap mencatat barang yang dititipkannya sebagai persediaan selama barang yang dititipkan belum terjual atau menunggu laporan dari komisioner. Bagi consignor, barang yang dititipkan kepada pihak lain tersebut disebut sebagai barang-barang konsinyasi (consignment out). Bagi pengamanat (consignor) melalui konsinyasi secara tidak langsung dapat dijadikan sebagai sarana promosi produknya dan menaikkan omzet penjualan serta memperluas daerah pemasaran.

2 .Komisioner (Consignee) adalah pihak yang menerima titipan barang. Bagi pihak Consignee, barang-barang titipan disebut dengan barang-barang komisi (consignment in). Komisioner (consignee) akan mendapat komisi bila berhasil menjualkan barang konsinyasi. Selain itu komisioner (consignee) tidak perlu menambah modal kerja untuk membeli persediaan barang dagangan dan tidak perlu menanggung risiko kerugian bila barang yang dititipkan tidak laku karena dapat dikembalikan kepada pengamanat (consignor).


Karakteristik Penjualan Konsinyasi

Karakteristik dari penjualan konsinyasi yang sekaligus juga merupakan pembeda perlakuan akuntansi dengan transaksi penjualan yaitu:

a) Barang-barang konsinyasi harus dilaporkan sebagai persediaan oleh pengamanat, dan tidak boleh diakui sebagai persediaan oleh pihak komisioner (consignee).
b) Pengiriman barang-barang konsinyasi tidak menimbulkan adanya pendapatan dan tidak boleh dipakai sebagai kriteria untuk mengakui pendapatan, baik bagi pengamanat maupun bagi komisioner sampai barang tersebut telah terjual.
c) Pihak pengamanat (consignor) sebagai pemilik barang tetap bertanggung jawab sepenuhnya terhadap semua biaya yang berhubungan dengan barang-barang konsinyasi sejak pengiriman sampai dengan saat komisioner berhasil menjual barang tersebut kepada pihak ketiga.
d) Komisioner mempunyai kewajiban untuk menjaga keamanan dan keselamatan barang-barang komisi yang diterimanya itu.

Sebaiknya kontrak perjanjian antara pengamanat (consignor) dan komisioner (consignee) harus dibuat terlebih dahulu pada pelaksanaan penjualan konsinyasi. Isi dari perjanjian tersebut biasanya terdiri dari beban-beban yang dikeluarkan oleh komisioner (consignee) yang ditanggung oleh pengamanat (consignor), kebijakan harga jual dan syarat kredit, komisi untuk komisioner (consignee) dan laporan pertanggungjawaban komisoner (consignee) kepada pengamanat (cosignor) atas barang-barang yang sudah terjual dan pengiriman uang hasil penjualan tersebut.

Akuntansi Penjualan Konsinyasi

Metode pencatatan akuntansi yang dapat digunakan oleh pengamanat (consignor) maupun komisioner (consignee) ada dua , yaitu:

1. Metode Terpisah

Dalam metode terpisah laba atau rugi dari penjualan konsinyasi disajikan secara terpisah dengan laba atau rugi penjualan biasa dan penjualan lainnya. Hal ini bertujuan agar pada akhir periode dapat diketahui berapa laba atau rugi yang diperoleh dari masing-masing penjualan konsinyasi dan penjualan lainnya. Untuk memisahkan tersebut maka pendapatan dan biaya yang berhubungan dengan kegiatan komisioner juga harus dipisahkan . Alat yang digunakan untuk mengumpulkan pendapatan dan biaya tersebut adalah rekening Barang Komisi. Rekening ini akan didebit dengan biaya yang berhubungan dengan barang komisi dan dikredit dengan pendapatan yang berhubungan dengan barang komisi.

a) Akuntansi oleh Pengamanat (Consignor)

Setiap transaksi yang berhubungan dengan penjualan konsinyasi baik pendapatan maupun biaya dicatat dalam rekening barang konsinyasi atau disebut juga consigment out. Pengamanat (consignor) mencatat atau menjurnal pada saat menitipkan barang ke komisioner (consignee) dan saat menerima laporan konsinyasi serta uang dari komisioner (consignee).
Transaksi yang berhubungan dengan pengiriman barang konsinyasi dan biaya-biaya penjualan konsinyasi akan di debit. Sedangkan transaksi yang berhubungan dengan hasil penjualan barang konsinyasi dan pendapatan konsinyasi akan di kredit.

b) Akuntansi oleh Komisioner (Consignee)

Bagi Consignee setiap transaksi pendapatan yang berhubungan dengan penjualan konsinyasi dimasukkan ke dalam rekening barang komisi atau consignment in. Komisioner hanya membuat jurnal saat:

  • Menjual barang konsinyasi
  • Mengeluarkan biaya-biaya yang berhubungan dengan konsinyasi
  • Mencatat pendapatan komisi
  • Pengiriman uang ke Pengamanat (consignor)

Sebelum melaporkan penjualan ke Pengamanat (consignor), komisioner terlebih dahulu menghitung pendapatan komisi. Transaksi yang berhubungan dengan biaya-biaya penjualan konsinyasi akan di debit, dan transaksi yang berhubungan dengan pendapatan konsinyasi akan dikredit, yaitu mencatat hasil penjualan barang komisi.

2. Metode Tidak Terpisah

Dalam metode tidak terpisah, laba atau rugi dari penjualan konsinyasi tidak dipisahkan dengan laba atau rugi dari penjualan biasa dan penjualan lainnya. Oleh karena itu, biaya dan pendapatan yang berhubungan dengan kegiatan komisioner dicatat seperti halnya pendapatan dan biaya yang reguler. Hal ini akan mengakibatkan pada akhir periode perusahaan tidak dapat mengetahui berapa laba atau rugi yang diperoleh dari penjualan konsinyasi dan berapa laba yang diperolah dari penjualan biasa dan penjualan lainnya. Akuntansi yang diselenggarakan oleh masing-masing pihak adalah  sebagai berikut;

a) Akuntansi oleh Pengamanat (Consignor)

Karena pencatatannya tidak dipisahkan dengan penjualan biasa ataupenjualan lainnya maka tidak ada perbedaan dalam membuat jurnalnya.Dengan demikian pendapatan dan biaya dari penjualan konsinyasi dicatatseperti halnya pendapatan dan biaya yang diperoleh dari penjualan biasaatau penjualan lainnya. Pengamanat membuat jurnal saat:

  • Mengeluarkan biaya pengiriman ke komisioner
  • Menerima laporan konsinyasi
  • Menerima uang dari komisioner

b) Akuntansi oleh Komisioner (Consignee)

Seperti halnya pencatatan yang dilakukan oleh pengamanat, pada buku komisioner bila penjualan barang komisi tidak dipisahkan dengan penjualan biasa dan penjualan lainnya, jurnal yang dibuat juga sama caranya sehingga tidak ada keistimewaan. Pendapatan dan biaya yang berhubungan dengan kegiatan komisioner dicatat seperti halnya pendapatan dan biaya yang berhubungan dengan penjualan biasa atau penjualan lainnya.
Komisioner membuat jurnal pada saat:

  • Mengeluarkan biaya yang berhubungan dengan kegiatan komisioner
  • Penjualan barang komisi
  • Mengirimkan laporan konsinyasi ke pengamanat serta mengirimkan uang kepada pengamanat

Bagaimana kalau barang yang dititipkan (barang konsinyasi) masih tersisa?

Pada akhir periode tertentu, sering kali masih terdapat barang konsinyasi yang tersisa. Bila hal ini terjadi maka hal-hal yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut;

  • Hanya barang yang terjual saja yang dilaporkan oleh komisioner ke pihak pengamanat. Selama barang konsinyasi tetap berada di pihak komisioner, maka tidak ada pencatatan yang perlu dibuat, baik oleh pengamanat maupun komisioner. Bila barang konsinyasi ditarik,maka pengamanat akan menambah nilai persediaannya sebesar harga pokok barang konsinyasi yang ditarik tersebut dan di lain pihak komisioner akan membuat memo atas barang yang ditarik tersebut.
  • Ongkos angkut dibebankan secara proporsional ke barang konsinyasi.
  • Pengamanat harus mencatat berapa harga pokok yang melekat pada barang konsinyasi yang belum terjual.

Bagi pengamanat, laba-rugi penjualan konsinyasi dapat dihitung dengan menggabungkan data hasil penjualan, HPP dan biaya penjualan yang bersangkutan dengan data yang sama untuk transaksi penjualan  reguler.


Daftar Pustaka:
-Akuntansi Keuangan Lanjutan Edisi Pertama, Hadori Yunus Hartanto, BPFE, Yogyakarta, 1981
-Akuntansi Industri Jilid 2, Ali Irfan, Macanan Jaya Cemerlang, Klaten, 2008

Tugas Matakuliah Prof Dr Apollo (Daito)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun