Mohon tunggu...
Rihhadatul Aisy Putri
Rihhadatul Aisy Putri Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Penulis dan Laboran

Ikatlah ilmu dengan menulis. Yuk, baca tulisanku!

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mewujudkan Indonesia Emas 2045: Pendidikan dan Kesehatan Berkualitas dengan Disiplin Membayar Pajak

29 Juni 2024   11:30 Diperbarui: 30 Juni 2024   16:31 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://id.pinterest.com/pin/914160424343686346/

           Pendidikan dan kesehatan seperti dua sisi dari mata koin yang sama; saling berkaitan. Keduanya memiliki peranan penting dalam menentukan kualitas seseorang, baik secara individu maupun dalam sebuah masyarakat. Pendidikan menjadi landasan untuk mencapai taraf hidup yang lebih baik, sementara kesehatan adalah hal penting dalam menunjang potensi maksimal.

Menjadi tolok ukur dalam kualitas hidup tidak luput dari kekurangan, dalam dunia pendidikan masih terdapat kesenjangan akses pendidikan dan kesehatan, beberapa daerah tidak memiliki akses pendidikan dan kesehatan memadai. Sebagai tonggak utama pembangunan suatu bangsa, pendidikan dan kesehatan harus layak dan berkualitas. Upaya dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan dapat terwujud melalui dukungan pendanaan yang memadai, sumber pendanaan tersebut salah satunya berasal dari pajak. Pajak berperan penting dalam menggerakkan roda perekonomian Indonesia, termasuk bidang pendidikan dan kesehatan.

Dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045, pemerintah menetapkan anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN atau Rp. 660,8 triliun. Sementara anggaran kesehatan sebesar 5.6% dari APBN atau Rp. 186.4 triliun. Dibandingkan dengan anggaran tahun sebelumnya, kenaikan anggaran pada tahun ini menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan Indonesia.

Kekurangan dalam pemerataan akses pendidikan dan kesehatan yang lebih memadai diharapkan dapat tercapai dengan anggaran APBN pada tahun ini dan seterusnya, sehingga dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 yang unggul serta berdaya saing dapat terwujud. Namun, pemahaman masyarakat tentang keterkaitan pembayaran pajak dan peningkatan kualitas hidup masih perlu ditingkatkan.

Visi Indonesia Emas 2045 bukan hal yang tidak mungkin jika pemerintah serius menanggapi hal-hal yang saat ini menjadi perhatian masyarakat, seperti peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang meningkat 0.62 poin ditahun 2023 dibanding tahun sebelumnya. Melihat kenaikan tersebut, maka sebagai masyarakat turut optimis dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Komitmen antara perintah dan masyarakat inilah yang diharapkan dapat terus bekerjasama untuk memperbaiki hal-hal yang menjadi poin penting.

Meski pajak memiliki peran signifikan dalam mendukung kualitas pendidikan dan kesehatan, banyak masyarakat tidak menyadari dengan pembayaran yang dilakukan akan berdampak langsung pada pengembangan kualitas hidup, yaitu pendidikan dan kesehatan. Hal ini didasari karena masyarakat memiliki tingkat kepercayaan yang rendah terhadap pemerintah yang mengelola pajak, menurunnya rasio pengumpulan pajak pada tahun 2023 yaitu sebesar 10.21% dibanding tahun sebelumnya sebesar 10.39%.

Oleh karena itu, perlunya sosialisasi mengenai pembayaran pajak sebagai kontribusi dalam meningkatkan pendidikan dan kesehatan Indonesia. Dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan dana melalui APBN 2024, diperlukan sinergi antara pemerintah, swasta dan masyarakat untuk mendukung upaya peningkatan tersebut dengan pengelolaan dan penggunaan dana yang memadai serta transparan.

Alokasi dana pendidikan diharapkan dapat mendukung pembangunan dan pengelolaan infrastruktur, meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu, pembayaran gaji pendidik, pengembangan kurikulum, pelatihan guru, dan layanan fasilitas belajar modern. Berbagai program peningkatan kualitas pendidikan diupayakan dapat memenuhi seluruh kebutuhan untuk mencapai layanan pendidikan yang berkualitas.

Program di bidang pendidikan sangat beragam, mulai dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS); Program Indonesia Pintar (PIP) SD/SMP/SMA; Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah; Beasiswa melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP); Beasiswa Unggulan Kemdikbud, dan lain sebagainya. Namun, isu pendidikan di Indonesia masih saja belum maksimal penyelesainnya.

Masalah isu pendidikan yang tidak memiliki ujung, terkadang ada hal-hal diluar kontrol pemerintah. Seperti bantuan yang tidak tepat sasaran baik di tingkat sekolah maupun perguruan tinggi, hal ini perlu segera dibenahi oleh pihak yang bertanggung jawab sebagai penyeleksi sasaran bantuan dan sikap jujur masyarakat. Juga yang terjadi dengan penerima beasiswa luar negeri yang tidak bersedia kembali ke Indonesia.

Terkadang hal tersebut dikarenakan tidak tersedianya lapangan kerja dan upah yang minim, sehingga para lulusan luar negeri enggan untuk kembali ke Negara asal mereka. Sejauh ini, manfaat pajak di bidang pendidikan sudah cukup baik, meski ada hal-hal diluar kendali, hal tersebut bisa diupayakan dengan pengalokasian pajak untuk memberi upah yang layak serta membuka lapangan kerja sesuai dengan latar pendidikan mereka.

Sementara di bidang kesehatan, terjadi perdebatan mengenai pajak pembayaran di masyarakat karena dianggap menjadi beban, meski sebagian menganggapnya sebagai investasi kesehatan. Padahal, pembayaran pajak dibidang ini digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang mendukung infrastuktur kesehatan, penyedia layanan dan sebagainya.

Manfaat pajak kesehatan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yaitu adanya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dapat diakses melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi lebih terjangkau. Masyarakat dapat mengakses fasilitas kesehatan secara mudah dalam jangkauan yang tersebar di setiap kecamatan, salah satunya yaitu Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

Bahkan, program BPJS membantu keluarga tidak mampu untuk mendapatkan pengobatan gratis, karena itu dengan membayar pajak, secara tidak langsung kita turut berkontribusi. Selain program JKN, manfaat pajak dalam bidang kesehatan lainnya yaitu meningkatkan kualitas layanan kesehatan dengan memastikan pelayanan yang optimal. Sehingga program kesehatan dalam kampanye promotif dan preventif dapat berjalan dengan baik.

Mari tingkatkan kesadaran dengan disiplin membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan Indonesia untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Dari kita, untuk kita; demi membentuk masyarakat yang tangguh, sehat dan berdaya saing di masa mendatang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun