mahar adalah salah satu wujud penghormatan dalam pernikahan dan mencerminkan keikhlasan serta tanggung jawab calon suami kepada istrinya.Islam memberikan kebebasan dalam bentuk dan nilai mahar,asalkan di sepakati bersama.Yang terpenting adalah mahar diberikan dengan niat baik,tanpa tekanan,dan sesuai dengan kemampuan suami,sehingga pernikahan menjadi berkah dan penuh kebahagiaan.
Islam menganjurkan agar mahar tidak memberatkan calon suami sebagaimana dalam hadits nabi yang diriwayatkan oleh abu Dawud disebutkan bahwa :"sebaik baik mahar adalah yang paling mudah(ringan)."
mahar yang sederhana mencegah munculnya beban finansial diawal pernikahan, sehingga pasangan dapat memulai kehidupan rumah tangga dengan lebih tenang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H