Jadi yang perlu dilakukan sekarang adalah menyiapkan generasi yang adaptif terhadap perubahan zaman. Generasi ini ditandai dengan kemampuan inovasi, mampu berkomunikasi, bisa berkolaborasi, bersikap kritis, dan seterusnya.
Menurut saya, tantangan bagi pemerintah adalah bagaimana menciptakan kebijakan dan lingkungan pendidikan yang memungkinkan warga sekolah untuk merdeka berkreasi. Kreativitas memang bisa dilakukan dengan memanfaatkan seluruh potensi  yang ada di sekitarnya. Tapi kreativitas tidak semua "gratisan", ada sarana dan prasarana yang harus terus menerus ditingkatkan seperti alat peraga, laboratorium, dan sebagainya.
Kualitas sarana dan prasarana pendukung pendidikan yang kreatif  harus disebar secara merata hingga ke pelosok Indonesia. Dengan demikian politik  anggaran APBN di bidang pendidikan juga harus diarahkan untuk menciptakan proses pendidikan kreatif. Anggaran harus diarahkan untuk menyediakan sarana dan prasarana secara merata ke seluruh Indonesia.Â
Sebagai contoh saja, saat ini tidak semua sekolah bisa mengakses internet. Harus ada kreativitas di bidang penganggaran agar seluruh siswa bisa mengakses sumber-sumber pendidikan yang bisa diakses lewat internet.
Seluruh pola pembinaan, bimbingan teknis, simposium, diskusi, dan lainnya harus dikaji ulang manfaatnya kepada siswa. Demikian pula acara seremonial yang memakan biaya tapi mungkin manfaatnya terhadap siswa tidak optimal.Â
Satu hal lagi, seluruh kepala sekolah, pengawas sekolah, dan guru pasti memahami  rambu-rambu dalam berkreasi. Kreativitas sehebat apapun tidak akan bisa keluar dari pendidikan karakter religius, nasionalisme, gotong royong, mandiri, integritas, serta karakter positif lainnya. Kreativitas tetap harus dalam bingkai NKRI, dan tidak disusupi paham yang bertentangan seperti radikalisme.Â
Sekian dulu dari saya, Rihad Wiranto