A. Pengertian Pemasaran Syariah
Pemasaran Islam (Islamic Marketer) merupakan sebuah proses dalam menciptakan, menawarkan, dan memperjual-belikan produk atau jasa tanpa melanggar aturan-aturan atau ketentuan-ketentuan dalam Islam.
Sedangkan manajemen pemasaran syariah merupakan pengordinasian kegiatan-kegiatan dalam menetapkan produk, harga, promosi, dan distribusi untuk mencapai keuntungan dan memenuhi kebutuhan konsumen sesuai ketentuan-ketentuan syariah.
B. Konsep dasar pemasaran syariah
Pemasaran syariah merupakan jawaban dari mimpi yang menginginkan munculnya sistem pemasaran syariah yang berlandaskan kepada agama. Di dalam bisnis, terdapat tiga konsep dasar dalam pemasaran syariah yang dapat diterapkan oleh kaum muslimin.
a. Strategi untuk mind-share, yaitu cara berfikir yang bijaksana, kreatif, dan inovatif dalam mencari ide untuk memasarkan produk barang dan jasa kepada konsumen.
b. Taktik untuk market share, bagaimana usaha perusahaan dalam memengaruhi pasar melalui iklan, baik iklan di media cetak maupun di media elektronik.
c. Value to hearth, yaitu pemasaran yang dilaksanakan sesuai syariat-syariat Islam serta dilakukan dengan sepenuh hati, sehingga membuat nyaman kepada pelanggan dan stake holder.Â
C. Karakteristik Pemasaran Syari'ah
Untuk mengetahui sesuatu tentu kita harus mengenal lebih mendalam terhadap suatu tersebut. Sama dengan pemasaran syari'ah, dengan mengenal lebih dalam tentang pemasaran syari'ah maka kita akan mengetahui secara menyeluruh apa itu pemasaran syari'ah.
Salah satu cara mengetahui secara mendalam dari pemasaran syari'ah yaitu dengan mengenal karakteristik dari pemasaran syari'ah. Adapun karakteristik dari pemasaran syari'ah adalah sebagai berkut:
1. Ketuhanan (Rabbaniyah)
Ketuhanan atau rabbaniyyah adalah satu keyakinan yang bulat, bahwa semua gerak-gerik manusia selalu berada di bawah pengawasan Allah SWT. Oleh sebab itu, semua insan harus berperilaku sebaik mungkin, tidak berperilaku licik, suka menipu, mencuri milik orang lain, suka memakan harta orang lain dengan jalan yang batil dan sebagainya.
2. Etis (Akhlaqiyah)
Etis atau Akhlaqiah artinya semua perilaku berjalan diatas norma etika yang berlaku umum. Etika adalah kata hati, dan kata hati ini adalah kata yang sebenarnya, "the will of God" yang artinya kehendak Tuhan, tidak bisa dibohongi. Seorang penipu yang mengoplos barang, menimbun barang, mengambil harta orang lain dengan jalan yang bathil pasti hati kecilnya berkata lain, tapi karena rayuan setan maka ia tergoda berbuat curang, ini artinya ia melanggar etika, ia tidak menuruti apa kata hati yang sebenarnya. Oleh sebab itu, hal ini mejadi panduan para marketer syariah agar selalu memelihara setiap tutur kata, perilaku dalam hubungan bisnis dengan siapa saja, konsumen, penyalur, toko, pemasok ataupun saingannya.
3. Realistis (Al-Waqiiyah)
Realistis atau al-waqiiyyah yang artinya sesuai dengan kenyataan, tidak mengada-ada apalagi yang menjurus kepada kebohongan. Semua transaksi yang dilakukan harus berlandaskan pada kenyataan, tidak membeda-bedakan orang, suku, warna kulit. Semua tindakan dilakukan dengan penuh kejujuran. Bahkan ajaran Rasulullah SAW tentang sifat realistis ini ialah jika anda menjual barang ada cacatnya, maka katakanlah kepada calon pembeli bahwa barang ini ada sedikit cacat. Dalam berniaga tidak boleh adanya sumpah palsu yang mengatakan bahwa barang yang dijual sangat bagus padahal pada kenyataannya ada sedikit cacat. Bahan makanan yang basah jangan disimpan di bawah, tapi naikkan ke atas agar dapat dilihat oleh pembeli. Ajaran Rasulullah sangatlah mulia dan realistis, jangan sekali-kali mengelabui orang, atau menipunya sedikitpun.
4. Humanistis (Al-Insaniyah)
Humanistis atau al-insaniyah yang artinya berperikemanusiaan, hormat menghormati sesama. Pemasaran berusaha membuat kehidupan menjadi lebih baik. Jangan sampai kegiatan pemasaran malah merusak tatanan hidup di masyarakat, menjadikan kehidupan bermasyaraka terganggu, seperti hidupnya gerombolan hewan, tidak ada aturan dan yang kuat yang berkuasa. Humanistis dapat diatrikan memanusiakan manusia yaitu memperlakukan manusia seperti layaknya manusia. Tidak semena- mena dan seenaknya sendiri terutama dalam bidang pelayanan harus dilakukan dengan penuh rasa hormat.
D. Prinsip Pemasaran dalam Islam
Beberapa Prinsip pemasaran dalam Islam yang dapat diterapkan di aktifitas pemasaran.
1. Strategi (hikmah)
Strategi di sini bermakna bahwasanya pemasaran syariah harus berorientasi jangka panjang yaitu dunia akhirat sebagai bekal investasi.
2. Kebutuhan (need)
Kebutuhan di sini bermakna bahwasanya pemasaran dalam Islam harus bertujuan untuk membantu sesama manusia dalam memenuhi kebutuhan hidup masing. Hal ini bertujuan untuk menciptakan adanya rasa persaudaraan di kalangan umat Islam karena sistem pemasaran Islam ini bersifat tolong menolong dan berorientasi tercapainya hablum minannas yang baik.
3. Halal (tayyibat)
Di dalam Islam, semua produk yang diperjual-belikan harus baik dan halal, mulai dari proses pencarian bahan baku, pembuatan produk, sampai pemasaran produk. Hal ini bertujuan untuk menghindari bisnis yang merugikan orang lain.
4. Kesejahteraan (falah)
Pemasaran Syariah harus mengutamakan kesejahteraan baik di dunia maupun di akhirat bagi pelaku kegiatan pemasaran seperti penjual, pembeli, pemasok, dan masyarakat.
5. Persetujuan timbal balik (mutual consent)
Transaksi yang terjadi harus disetujui oleh kedua belah pihak baik berupa kualitas dan kuantitas produk, hingga harga barang yang sama-sama di sepakati.