1. Identifikasi Risiko di Bank BJB Syariah
Bank BJB Syariah menggunakan Self Risk Assesment (SRA) untuk mengidentifikasi, menilai, dan memitigasi risiko operasional yang dilakukan secara mandiri oleh unit kerja. Data dikumpulkan dari responden seluruh unit kerja terkait, sehingga seluruh karyawan dapat menelaah risiko dan sadar risiko yang muncul dalam kegiatan operasional bank
2. Penilaian dan Evaluasi Risiko Bank BJB SyariahÂ
dilakukan melalui beberapa tahapan yang terintegrasi dengan sistem manajemen risiko yang efektif. Berikut adalah detailnya:
-  Bank BJB Syariah menggunakan metode CreditRisk+ untuk mengukur risiko kredit dan likuiditas, dengan data primer diperoleh melalui pencatatan, pengumpulan data, dan wawancara dengan pejabat terkait penyaluran pembiayaan.
- Bank BJB Syariah melakukan Internal Capital Adequacy Assessment Process (ICAPP) untuk menilai kecukupan modal minimum internal berdasarkan profil risiko yang dihadapi dalam operasional bank.
- Bank BJB Syariah melakukan appraisal untuk mengukur nilai bangunan sebagai jaminan, dengan mempertimbangkan kelancaran pembayaran pajak oleh nasabah dan kondisi bangunan yang baik.
3. Pengembangan Strategi Mitigasi BJB Syariah
- Proactive Strategy: Strategi ini dimulai sebelum pembiayaan usaha diberikan kepada nasabah dengan tujuan menghindari risiko pembiayaan. Sedangkan reactive strategy merupakan tindakan yang bertujuan untuk memonitor usaha nasabah untuk menghindari kemungkinan terjadi risiko gagal bayar dan tanggapan yang muncul terhadap risiko pembiayaan mudharabah.
- Pengembangan Strategi Mitigasi Moral Hazard: Ketelitian : Pihak bank perlu menerapkan ketelitian lebih dalam pelaksanaan akad mudharabah untuk meminimalisir permasalahan moral hazard
4. Implementasi Manajemen Risiko
Implementasi manajemen risiko di Bank BJB Syariah bertujuan untuk efektif mengelola risiko-risiko yang mungkin muncul dalam operasional bank. Ini mencakup mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengurangi risiko-risiko tersebut untuk meminimalkan potensi kerugian. Dengan menerapkan proses manajemen risiko yang baik, bank dapat memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan dan membangun kepercayaan dari semua pihak terkait, termasuk nasabah, regulator, dan investor.
5. Pemantauan dan Pengendalian Risiko BJB SyariahÂ
- Â Risk Monitoring: Setelah penyelesaian pembiayaan, Bank BJBÂ Syariah melakukan pemantauan risiko yang berbeda tergantung jenis pembiayaan. Untuk pembelian, pemantauan dilakukan jarang dan melalui notaris. Pembiayaan produktif dipantau oleh Bank dengan kunjungan dan kontak telepon setelah beberapa hari seperti 7, 10, dan 30 hari setelah pencairan. Jika pembayaran tertunda setelah jatuh tempo, nasabah menerima Surat Peringatan 1, dengan rentang waktu hingga Surat Peringatan 3 sekitar 60 hari
- Risk Control : Bank BJB Syariah memiliki program mitigasi risiko pembiayaan yang berfokus pada penilaian kelayakan calon debitur sebagai faktor utama dalam strategi manajemen risiko. Strategi optimal termasuk peningkatan peran Direktur dalam kebijakan strategis pembiayaan, seperti diversifikasi portofolio ke sektorsektor industri yang stabil, peningkatan ketelitian dalam penilaian kelayakan calon debitur, dan penguatan evaluasi karakter melalui biro kredit dan metode scorecard.
6. Komunikasi dan Pelaporan Risiko BJB Syariah
-  Risk Communication: Bank BJB Syariah menggunakan metode komunikasi yang efektif untuk memberikan informasi risiko kepada nasabah. Informasi risiko diberikan melalui berbagai kanal seperti email, SMS, dan aplikasi mobile banking "Mobile Maslahah"
- Risk Reporting: Bank BJB Syariah memiliki sistem pelaporan risiko yang terintegrasi dengan sistem manajemen risiko. Laporan risiko diberikan secara periodik kepada Direksi dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memantau kinerja bank dalam menghadapi risiko
7. Kultur dan Kesadaran Risiko di Bank BJB Syariah
- Â Risk Culture: Bank BJB Syariah memiliki kultur risiko yang kuat yang didasarkan pada prinsip syariah. Kultur risiko ini membantudalam menghadapi risiko yang dihadapi oleh bank.
- Risk Awareness: Bank BJB Syariah memiliki kesadaran risiko yang tinggi yang didasarkan pada analisis risiko yang dilakukan secara terus-menerus. Kesadaran risiko ini membantu dalam menghadapi risiko yang dihadapi oleh bank.
8. Penggunaan Teknologi dalam Manajemen Risiko BJB SyariahÂ