Mohon tunggu...
rifyal kaab
rifyal kaab Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa manajemen universitas muhammadiyah yogyakarta

hobi futsal

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Mengapa UMKM Harus GO Digital?

20 Mei 2023   21:16 Diperbarui: 20 Mei 2023   21:28 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di era digital, informasi mudah diakses dari mana saja, terutama dari perspektif bisnis. Informasi jual beli dapat dengan mudah diperoleh, dan jika Anda membuka platform yang Anda buka, Anda mungkin menemukan hal-hal yang tidak terpikirkan oleh Anda. Oleh karena itu, UMKM perlu memperkenalkan digitalisasi karena beberapa alasan.

1. Untuk menjangkau pasar yang lebih luas. Alasan pertama pelaku UMKM menggunakan ekosistem digital adalah untuk memperluas jangkauan pasarnya. Sistem penjualan dan pemasaran yang terbatas selalu menjadi kendala utama bagi usaha kecil. Namun, saat ini hal tersebut dapat diminimalisir berkat adanya media sosial dan website yang jangkauan pemasarannya melampaui batas pemasaran tradisional.

2. Meminimalkan kerugian di pasar sasaran. Dalam hal ini, kerugian pasar berarti kecenderungan pengguna menjadi terbiasa dengan ekosistem digital. Mulai dari layanan transportasi hingga pemesanan bahan makanan online dan perdagangan hingga belanja online untuk kebutuhan pokok. Jika bisnis Anda tidak beradaptasi dengan praktik ini, Anda akan semakin kehilangan potensi pendapatan dari konsumen dengan akses online yang mudah.

3. Pengguna internet semakin meningkat pesat. Jumlah pengguna internet di Indonesia meningkat secara signifikan setiap tahunnya. Apalagi setelah diluncurkannya proyek satelit paraparing, kini lebih banyak kota di kawasan perbatasan yang bisa dijangkau. Jika pemangku kepentingan UMKM ingin mempertahankan relevansi bisnis, masuk akal untuk memanfaatkan data ini untuk mulai menjelajahi pasar digital.

4. UMKM semakin profesional. Digitalisasi tidak hanya berpotensi menarik lebih banyak pelanggan, UMKM mulai memasuki persaingan baru di bidang industri modern. Walaupun Anda masih berstatus UMKM, bisnis Anda bisa mendapatkan nilai lebih dari calon pelanggan jika Anda sudah memiliki media sosial dan website sebagai media pemasaran Anda.

5. Mengurangi biaya operasional.

Salah satu manfaat digitalisasi yang paling menyenangkan adalah pengurangan biaya operasional. Biaya operasional seperti sewa kios, bengkel, dan pemasaran offline memang sangat memberatkan pemangku kepentingan UMKM. Digitalisasi menghemat lebih banyak uang bagi pegiat UMKM karena mereka tidak memerlukan etalase fisik agar produk mereka dikenal. Pasalnya, website Anda bisa menjadi semacam etalase tempat calon pelanggan bertemu dan melakukan transaksi pembelian. Biaya operasional dan konstruksi situs web menjadi sangat wajar.

6. Anggaran pemasaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan.

Siapa bilang pemasaran digital menghabiskan banyak uang?Pada dasarnya, anggaran pemasaran digital lebih transparan dan dapat dilacak daripada metode pemasaran offline yang membutuhkan waktu dan tenaga ekstra. Untuk memamerkan bisnis Anda, Anda dapat menggunakan platform email yang memungkinkan Anda mengirim pesan ke ribuan orang sekaligus hanya dengan beberapa klik. Selain itu, Anda dapat memeriksa keefektifan kampanye Anda dengan analitik yang merekam setiap reaksi dari pelanggan Anda.

7 pertumbuhan lebih cepat. Alasan terakhir yang mendasari dominasi

UMKM adalah faktor pertumbuhan yang cepat. Kecepatan transfer informasi saat ini menjadi kunci terpenting bagi setiap bisnis digital. Memanfaatkan platform digital Anda secara maksimal pasti akan meningkatkan keragaman jumlah orang yang melihat produk Anda. Alhasil, potensi penjualan Anda bisa semakin besar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun