Bank Mega Syariah KCP Cideng terus berupaya menerapkan sekaligus mengembangkan Sistem Pengendalian Internal pada semuaÂ
tingkatan fungsional sesuai struktur organisasi Bank Mega Syariah KCP Cideng yang dirancang untuk memberikan keyakinanÂ
memadai tentang pencapaian empat tujuan berikut ini:
1. Meningkatkan kepatuhan dan disiplin terhadap ketentuan yang berlaku dalam mewujudkan pelaksanaan sistem perbankan secara sehat, efektif dan efisien.
2. Memastikan kewajaran dan keandalan akurasi Laporan Keuangan (Pos-pos Neraca & Rugi Laba, Rekening Administratif) sesuai dengan system prosedur dan ketentuan yang berlaku.
3. Memastikan bahwa sistem pengendalian internal berkaitan dengan pelaksanaan operasional Bank terutama penerapan manajemen risiko, pelaksanaan Good Corporate Governance utamanya kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku sehingga dalam pencapaian sasaran yang telah ditetapkan oleh manajemen, telah cukup,efektif dan aman.
4. Memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional Bank tidak terjadi Fraud dan memastikan berjalannya sistem whistleblowing
Selain itu Bank Mega Syariah KCP Cideng juga menerapkan system pengendalian manajemen terhadap sistem Informasi,sitemÂ
komunikasi, dan Layanan Perbankan baik Secara Langsung maupun Secara Digital, Bank Mega Syariah meningkatkan LayanannyaÂ
Untuk Mendukung anjuran pemerintah agar tidak terjadinya kepadatan di dalam Bank Mega Syariah KCP Cideng, yaitu denganÂ
membukan Layanan Pembukaan Rekening Secara Digital melalui M-Syariah .