Mohon tunggu...
Rifqy Naufan Alkatiri
Rifqy Naufan Alkatiri Mohon Tunggu... Lainnya - RnaufanA

Mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malng. Aktivis Ikatan Pelajar Muhammadiyah dan Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Resmi Ditutup: PMM UMM Kelompok 50 Gelombang 10

31 Oktober 2022   19:30 Diperbarui: 31 Oktober 2022   19:30 275
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rangkaian pelaksanaan PMM UMM Kelompok 50 Gelombang 10 resmi ditutup pada hari Ahad (30/10/2022). Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini adalah untuk mengaplikasikan Hilirisasi hasil Penelitian dan Pengabdian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melalui Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Kelompok 50 Gelombang 10 dengan Dosen Pembimbing Lapang (DPL) I'anatut Thoifah, S.Pd.I., M.Pd.I.

Kelompok 50 Gelombang 10 PMM UMM terdiri atas lima mahasiswa. Yaitu Rifqy Naufan Alkatiri, Muhammad Annas Firdaus, Ikhsanul Amal, Heriyanto, dan Siti Putrie Zulaikha. Kesemuanya merumakan mahasiswa semester tujuh pada program studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Agama Islam (FAI) UMM.

Ada beberapa program kerja yang telah dilaksanakan oleh Kelompok 50 Gelombang 10 sebelum akhirnya resmi ditutup oleh Ketua Takmir Masjid Khadijah, drh. Pien Suharyono. Beberapa program kerja tersebut yang utama antara lain pembelajaran TPQ, pembuatan tanaman hidroponik, dan kajian moderasi beragama.

Kegiatan PMM ini dilaksanakan selama satu bulan penuh sejak tanggal 1 hingga 30 Oktober 2022 di Kompleks Masjid Khadijah yang berlokasi di Jalan Mulyorejo Nomor 42, Dusun Jetak Lor, Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kompleks Masjid Khadijah yang akan dijadikan lokasi kegiatan PMM ini merupakan salah satu masjid yang berada di bawah naungan Persyarikatan Muhammadiyah. Di dalam kompleks Masjid Khadijah terdapat Taman Pendidikan Quran (TPQ) dan juga asrama mahasiswa. Yang mana TPQ diperuntukkan untuk anak-anak yang tinggal di sekitar masjid, sedangkan asrama diperuntukkan bagi mahasiswa kurang mampu yang juga ditujukan agar dapat memakmurkan Masjid Khadijah.

Tema yang diangkat dalam pelaksanaan PMM ini adalah "Peningkatan Moderasi Beragama melalui Optimalisasi Pengembangan Karakter dan Spiritual." Tema moderasi dipilih karena saat ini menjadi salah satu diskursus sekaligus praktik yang sangat dibutuhkan dalam masyarakat majemuk. Moderasi beragama sesungguhnya merupakan kunci terciptanya toleransi dan kerukunan, baik di tingkat lokal, nasional, maupun global. Oleh karenanya, dapat katakan bahwa moderasi beragama bisa jadi bukan pilihan melainkan keharusan demi menjaga peradaban yang damai dan harmoni. Namun sayang, pada kenyatannya di dalam setiap kemajemukan selalu ada tantangan dalam bentuk pandangan dan tindakan yang intoleran dan ekstrem. Yang semuanya tidak jarang disebabkan latar belakang pemahaman keagamaan akibat persinggungan dengan dunia luar.

Sedangkan karakter di sini mengacu pada profil pelajar dan mahasiswa islami, yakni menjaga agama, menjaga jiwa raga, menjaga akal, menjaga harta, menjaga kehormatan, dan juga menjaga lingkungan. Kesemuanya ini juga berhubungan dengan prinsip moderasi beragama yang tidak hanya membahas masalah toleransi, namun juga bagaimana cara menjalankan ajaran agama (yang bukan hanya terpusat pada ibadah wajib) agar sesuai dengan tujuan luhur syariat Islam.

Semoga apa yang telah diharapkan dari awal pelaksanaan PMM UMM Kelompok 50 Gelombang 10 dapat benar-benar terealisasi dan tetap terlaksana sampai waktu yang akan datang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun