Mohon tunggu...
Rifqy Hamdani
Rifqy Hamdani Mohon Tunggu... Editor - Mahasiswa

Nama: moh Rifqy hamdani

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hukum dalam Negara Indonesia

22 Oktober 2024   00:35 Diperbarui: 22 Oktober 2024   00:35 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Seperti yang kita ketahui Di Indonesia, penegakan hukum merupakan masalah yang sangat penting. Masyarakat sangat apatis terhadap hukum hukum yang berlaku. Penegakan hukum itu sendiri lemah, yang menyebabkan masalah. Banyak orang percaya bahwa hukum negeri ini itu tumpul keatas tajam kebawah. Nah Dalam hal ini, penegakan hukum harus memberikan rasa keadilan kepada semua orang tanpa pandang pilih.

Prinsip negara hukum terutama di Indonesia, yang digariskan dalam undang undang dasar 1945, dasar hukum di Indonesia terdiri dari adat, agama, dan hukum warisan dari Belanda sisa sisa dari penjajahan. Tantangan yang dihadapi penegakan hukum termasuk rendahnya kesadaran masyarakat dan ketidakadilan dalam penegakan hukum oleh aparat penegak hukum. Dengan menertibkan fungsi, tugas, dan kewenangan lembaga penegak hukum sesuai dengan ruang lingkupnya, penegak atau penegakan hukum itu sendiri berupaya untuk meningkatkan konsistensi dan juga penegakan hukum di dalam masyarakat. Ini juga bergantung pada bagaimana lembaga bekerja sama. Pola penegakan hukum sendiri dipengaruhi oleh perkembangan dalam masyarakat, terutama dalam masyarakat modern yang lebih tergolong logistik dan kompleks, di mana sistem penegakan hukum ini menjadi lebih birokratis.

Penegakan hukum sendiri berfungsi dengan baik ketika lima pilarnya bekerja sama: instrumen hukum, aparat penegak hukum, masyarakat yang mengikuti hukum, budaya hukum, dan sarana dan fasilitas yang mendukung. Menurut Hikmahanto Juwono, kepolisian, kejaksaan, badan peradilan, dan advokat, serta lembaga lain seperti Direktorat Jenderal Bea Cukai, adalah lembaga yang secara tradisional bertanggung jawab atas adanya penegakan hukum di Indonesia. Tulisan ini membahas upaya apa yang dapat dilakukan pemerintah untuk menangani masalah masalah penegakan hukum untuk tujuan melindungi warga negara .

Upaya untuk meningkatkan fungsi penegakan hukum dan meningkatkan kesadaran hukum anggota masyarakat. Kesadaran hukum di masyarakat dan aparat penegak hukum yang mempengaruhi pelaksanaan hukum di dalam masyarakat . Terkadang, penegakan hukum tidak bisa berjalan dengan baik di karena ada oknum oknum penegak hukum yang tidak bisa melaksanakan aturan sebagaimana mestinya yang harus dilakukan, sehingga mereka menciptakan citra yang buruk tentang mereka. Reputasi dan etika penegak hukum harus terus dijaga karena mereka rentan terhadap penipuan dan otoritas yang berwenang, yang dapat mengganggu terjadinya proses penyidikan, penuntutan, dan pengambilan keputusan itu sendiri. Komponen yudikatif dan birokrasi, yang sering disebut sebagai penegakan hukum , bertanggung jawab atas terjadinya penegakan hukum di negara modern ini. Birokrasi eksekutif memainkan peran penting dalam menetapkan peraturan hukum. Kebebasan peradilan sangat penting bagi negara hukum, di mana kekuasaan kehakiman harus dipisahkan dari legislatif dan eksekutif. Kebebasan juga berkontribusi pada penegakan prinsip Rule of Law dalam kehidupan bernegara .

Peradilan hukum juga tidak terpengaruh oleh adanya undang-undang yang dibuat oleh pembuat undang-undang itu sendiri. Pengadilan merujuk kepada adanya proses pengadilan, bersamaan dengan lembaga lembaga lain seperti kepolisian, kejaksaan, dan advokat. Proses ini mencakup perkara antar perdata dan pidana, dengan lembaga lembaga penegak hukum hanya terlibat dalam perkara pidana. 1.000 Peradilan umum, agama, militer, tata usaha negara, dan perpajakan adalah beberapa dari jenis peradilan yang masing-masing memiliki kewenangan khusus. Namun, lembaga peradilan masih belum melakukan semua yang mereka bisa untuk membangun lembaga yang independen, bersih, dan profesional. Selain intervensi pemerintah, kualitas profesionalisme dan moral aparat hukum yang rendah, serta kinerja yang buruk dari para penegak hukum, seperti hakim, jaksa, advokat, dan penyidik, berkontribusi pada hal ini.

Selain itu, penegakan hukum telah terhambat oleh kekurangan sumber daya hukum. Untuk memperbaiki situasi ini, kualitas dan integritas aparat penegak hukum harus ditingkatkan, serta sistem rekrutmen dan promosi harus diperbaiki. Selain itu, kepercayaan masyarakat terhadap hukum harus diperbaiki melalui aparat pemberdayaan hukum dan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu. Hal ini terutama berlaku untuk kasus korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), dan pelanggaran HAM. Interaksi sosial, seperti sistem kekuasaan dan perbedaan kelas, sangat mempengaruhi penegakan hukum. Mewujudkan penegakan hukum yang adil yang memerlukan partisipasi masyarakat secara aktif, bukan cuman dari aparat penegak hukum. Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan menciptakan budaya hukum yang baik sangat penting untuk mencapai penegakan hukum yang adil.

Mengembalikan suatu kepercayaan untuk masyarakat terhadap lembaga - lembaga seperti pengadilan, kejaksaan, kepolisian, dan penyidik PNS adalah salah satu tujuan dari pemberdayaan peradilan dan lembaga penegak hukum. Untuk menjamin supremasi hukum dengan dukungan hakim dan pembela hukum yang profesional, jujur, dan bermoral tinggi, hal ini termasuk sangat penting. Untuk mencapai hal ini, berbagai macam tindakan yang perlu diambil, seperti meningkatkan transparansi sistem pendengaran, memperketat proses perekrutan dan promosi anggota aparat, meningkatkan kesejahteraan mereka, dan menyamakan peraturan. Selain itu, peningkatan kualitas notaris dan advokat, penyempurnaan program pendidikan hukum, dan pengembangan yurisprudensi harus menjadi fokus utama dalam upaya. Selain meningkatkan akses - akses dalam publik terhadap pengadilan , diperlukan pengembangan mekanisme penyelesaian alternatif ( ADR ).

Untuk menegakkan keadilan berdasarkan Pancasila, lembaga peradilan di dalam sistem kekuasaan kehakiman harus bebas dari intervensi eksekutif dan legislatif. Aparat penegak hukum lain, seperti kejaksaan dan kepolisian, juga bertanggung jawab atas penegakan hukum. Mereka juga harus bekerja sendiri di bidang perdata, tata usaha negara, dan umum. Sistem penegakan hukum yang lemah, kolusi, korupsi, nepotisme, dan pelanggaran hak asasi manusia adalah penyebab dari krisis kepercayaan masyarakat terhadap hukum. Untuk mengatasi hal ini, sistem hukum harus diubah, moral dan profesionalisme aparat penegakan hukum harus ditingkatkan lagi, dan masyarakat harus terlibat dalam pengawasan. Sebagai negara modern, Indonesia memiliki beberapa ciri-ciri seperti konstitusi tertulis, penerapan hukum di dalam seluruh wilayah negara, dan hukum sebagai alat - alat untuk pengambilan keputusan politik. Namun, penegakan hukum tetap birokratis, dengan setiap lembaga hukum menjalankannya sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang .

Kesimpulan dalam artikel ini :

Singkatnya, penegakan hukum di dalam Indonesia ini masih menghadapi banyak masalah yang rumit. Hal ini termasuk penerapan hukum yang buruk, ketidakadilan dalam penegakan hukum, dan rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum. Beberapa penyebab utamanya adalah kolusi, korupsi, nepotisme (KKN), dan pelanggaran hak asasi manusia. Untuk mengubah keadaan ini, diperlukan peningkatan profesionalisme dan etika penegakan hukum, transparansi proses hukum, dan peningkatan kesejahteraan mereka. Sistem promosi dan pendanaan juga harus diperketat untuk menjaga integritas aparat hukum. Penegakan hukum sangat bergantung pada kerja sama yang baik antara lima pilar utama: instrumen hukum, aparat penegak hukum, masyarakat yang sadar hukum, budaya hukum, dan sumber daya dan infrastruktur yang memadai. Untuk menjadikan penegakan hukum lebih adil dan konsisten, kesadaran dan partisipasi masyarakat juga harus ditingkatkan. Kebebasan adalah

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun