Setelah perencanaan, tahap selanjutnya adalah penyusunan. Dalam tahap ini, Satuan Kerja Pemrakarsa menyusun kajian akademik atau pokok pikiran atas materi pengaturan yang akan dituangkan dalam konsep rancangan peraturan. Untuk Peraturan Bank Indonesia (PBI) dan Peraturan Dewan Gubernur (PDG), diperlukan kajian akademik yang lebih mendalam. Sementara untuk Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) dan PADG Intern, cukup disusun pokok pikiran.
Satuan Kerja Pemrakarsa dapat mengundang Satuan Kerja terkait dalam penyusunan kajian akademik atau pokok pikiran. Setelah itu, Satuan Kerja Pemrakarsa menyusun pokok pengaturan sesuai dengan kajian atau pokok pikiran yang telah dibuat. Pokok pengaturan ini kemudian dibahas bersama Satuan Kerja terkait.
Tahap Penetapan
Setelah melalui proses pembahasan dan penyempurnaan, rancangan peraturan memasuki tahap penetapan. Untuk PBI dan PDG, Satuan Kerja Pemrakarsa menyampaikan naskah final rancangan kepada Gubernur Bank Indonesia untuk ditetapkan. Sementara untuk PADG dan PADG Intern, naskah final disampaikan kepada Anggota Dewan Gubernur yang membawahkan untuk ditetapkan.
Penetapan dilakukan melalui penandatanganan oleh pejabat yang berwenang. PBI dan PDG ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia setelah pembubuhan paraf oleh Anggota Dewan Gubernur yang membawahkan Satuan Kerja Pemrakarsa. Sedangkan PADG dan PADG Intern ditandatangani oleh Anggota Dewan Gubernur setelah pembubuhan paraf oleh Pemimpin Satuan Kerja Pemrakarsa.
Tahap Pengundangan
Tahap terakhir dalam proses pembuatan dan penerbitan peraturan Bank Indonesia adalah pengundangan. Â untuk memberikan kekuatan hukum yang mengikat. Selanjutnya, Bank Indonesia menyebarluaskan PBI melalui website resmi Bank Indonesia, sarana informasi hukum internal Bank Indonesia, dan media lainnya.PBI diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia
Untuk PADG, Bank Indonesia mengumumkannya dalam Berita Negara Republik Indonesia dan menyebarluaskannya melalui berbagai media. Sementara itu, PDG dan PADG Intern disebarluaskan melalui sarana informasi hukum internal Bank Indonesia.
Proses pembuatan dan penerbitan peraturan Bank Indonesia ini menunjukkan komitmen lembaga tersebut dalam menciptakan regulasi yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan sistem keuangan nasional. Melalui tahapan yang terstruktur ini, Bank Indonesia berupaya untuk menghasilkan peraturan yang efektif dalam mendukung stabilitas moneter, sistem keuangan, dan kelancaran sistem pembayaran di Indonesia.
Implementasi dan Dampak Peraturan BI Terbaru
Peraturan Bank Indonesia (PBI) terbaru memiliki dampak signifikan terhadap berbagai aspek perekonomian nasional. Implementasi kebijakan Bank Indonesia yang efektif, kredibel, dan akuntabel bertujuan untuk mencapai stabilitas nilai rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.