Mohon tunggu...
Rifqi Salsa Fauzi
Rifqi Salsa Fauzi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pendidikan Sejarah Universitas Siliwangi

Historia Magistra Vitae

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ujung Tanduk VOC di Nusantara

6 Juli 2023   22:05 Diperbarui: 6 Juli 2023   22:28 397
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
duniapendidikan.co.id

Dalam menjalankan seluruh kegiatannya di Nusantara, VOC (Vereenigde Oost --indische Compagnie) atau Persatuan Perusahaan Hindia Timur membutuhkan biaya yang amat besar. Pada akhir abad ke-18, ongkos yang dikeluarkan ternyata lebih besar daripada pendapatan. Dana untuk perang merupakan salah satu pengeluaran terbesar . 

VOC membiayai berbagai peperangan di banyak wilayah di Nusantara, terutama dengan kerajaan-kerajaan atau pihak-pihak yang menentang ambisi mereka. Demi menekan pengeluaran, VOC akhirnya menerapkan sejumlah pengetatan, termasuk penarikan sebagian tentara yang semula ditugaskan di luar Jawa. VOC kemudian hanya fokus di sebagian Jawa dan Maluku. 

VOC mengalami kemunduran yang ternyata berimbas terhadap kegiatan dagangnya. Beberapa sumber pendapatan pun mulai mengering karena tidak dikelola dengan baik, ditambah utang yang semakin besar.

Namun, utang VOC semakin menumpuk saja. kondisi ini diperburuk dengan praktek korupsi dan penyelundupan barang yang dilakukan oleh para pegawai VOC dari berbagai jenjang. John Sydenham Furnivall dalam Netherlands India (1944), mengungkapkan bahwa salah satu faktor utama penyebab bubarnya VOC adalah korupsi. 

Furnivall bahkan menyebut VOC dengan istilah "Vergaan Onder Corruptie" yang artinya binasa oleh korupsi. Tahun 1795, hak-hak istimewa VOC dicabut oleh pemerintah Kerajaan Belanda karena kompeni tidak mampu membayar utang. Bahkan akhirnya VOC dinyatakan bubar berdasarkan Pasal 247 Staatsregeling tahun 1798.

Sedangkan menurut Ong Hok Ham dalam buku Dari Soal Priyayi Sampai Nyi Blorong (2002), kebangkrutan VOC berpuncak pada 31 Desember 1799. Satu hari sesudah pergantian tahun, yakni tanggal 1 Januari 1800, pemerintah Kerajaan Belanda resmi mengambil-alih kekuasaan VOC di Nusantara. Dengan kata lain, VOC bubar. Adapun faktor yang memprakarsai hal itu terbagi menjadi dua, Yakni:

Faktor Eksternal

Pemimpin Kerajaan Belanda, Willem V, digulingkan oleh Perancis di bawah pimpinan Napoleon Bonaparte pada 1795. Dampaknya, Belanda dan seluruh wilayah koloninya harus takluk kepada Perancis. Perubahan politik dan pemerintahan ini berdampak cukup besar terhadap VOC. 

Pemerintah Perancis semakin mempersulit ruang gerak VOC karena aksi-aksinya dianggap bertentangan dengan semangat kebebasan dan kesetaraan yang sedang digaungkan.

Faktor Internal

  • Korupsi yang mencapai tingkat parah dan akut, dari pegawai rendah sampai ke pejabat tinggi.
  • Tingka-laku para pegawai atau pejabat VOC yang justru saling menjatuhkan.
  • Maraknya praktek penyelundupan atau perdagangan ilegal yang tersebar dan semakin meluas.
  • Beban utang untuk biaya perang di berbagai wilayah yang semakin besar.
  • Anggaran untuk mengoperasikan kegiatan, termasuk membayar pegawai, sangat tinggi.
  • Pendapatan yang semakin menipis, terlebih setelah hak istimewa dicabut.
  • Persaingan sengit dengan CDI atau Compagnie des Indes (Perancis) dan EIC atau East India Companny (Inggris).

Menurut beberapa sumber kemunduran dan keruntuhan VOC antara lain dikarenakan oleh terlalu lama VOC mempertahankan monopoli dan timbulnya pesaing kuat dari Inggris, Perancis, Denmark terutama setelah kekalahan Belanda dalam perang dengan Inggris (Burger,1962). 

Day (1972) menambahkan bahwa sistem akunting, operasi pemasaran yang sangat konservatif, merosotna etos kerja kepemimpian dan pengelolaan yang makin lama makin buruk , ikut memperburuk kondisi keuangan VOC pada masa akhir keberadaannya. 

Akibat dari lemahnya sistem kepemimpinan dan pengawasan tersebut adalah meningkatnya penyelundupan (smuggling), perdagangan gelap (clandestein trade), serta meluasnya usaha pribadi yang memanfaatkan faslitas VOC (private bussines) seperti pengiriman barang dagangan pribadi di dalam kapal -- kapal VOC (Schrieke,1960; Semma,2008; Poesponegoro dan Notosusanto, 1990).

Menjamurnya tindakan -- tindakan yang menggerogoti VOC dari dalam tersebut menjadi semakin parah dengan merebaknya korupsi mulai dari para pegawai rendahan hingga pegawai tinggi, sebagai akibat adanya "the insuffisient salaries" yang dirasakan para pegawai, mulai dari level rendah hingga level tinggi.

Dan dari sekian banyak tindakan  yang menggerogoti eksistensi VOC, korupsilah yang paling menonjol. Sehingga Furnivall ( 1944) berpendapat " it is not surprising then that the failure of the Company was attributed to corruption" sehingga dia mengatakan bahwa "V.O.C ( Vereenigde Oost --indische Compagnie ) were interpreted as Vergaan Onder Corruptie - perished by corruption". 

 Kebobrokan pengelolaan tersebut dilukiskan dengan warna hitam yang penuh horor oleh para penulis ekonomi aliran liberal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun