Mohon tunggu...
Rifqi Rahmanda
Rifqi Rahmanda Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Penggiat karya dan hal yang menyenangkan / Fresh Graduated of IAIN Metro - Komunikasi dan Penyiaran Islam / Belajar Menulis / Freelancer

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Meningkatkan Integrasi Ekonomi di Kawasan ASEAN

23 Mei 2023   09:44 Diperbarui: 27 Mei 2023   23:25 1261
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral ASEAN, disepakati bahwa integrasi keuangan menjadi salah satu pilar utama untuk mendorong stabilitas dan pertumbuhan ekonomi di kawasan ASEAN. Integrasi sistem pembayaran menjadi salah satu aspek penting dalam integrasi keuangan tersebut. Dengan sistem pembayaran yang terintegrasi, maka transaksi perdagangan antarnegara dapat dilakukan dengan lebih mudah dan efisien. Selain itu, integrasi sistem pembayaran juga dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi di seluruh kawasan ASEAN, terutama dalam hal pertumbuhan perdagangan antarnegara.

Adapun juga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Dengan adanya sistem pembayaran yang terintegrasi, maka masyarakat dapat melakukan transaksi pembayaran dengan lebih mudah dan efisien. Selain itu, integrasi sistem pembayaran juga dapat mempercepat pengembangan teknologi keuangan. Hal ini dapat membantu meningkatkan inklusi keuangan, terutama bagi masyarakat yang belum memiliki akses ke layanan keuangan.

Dengan adanya sistem pembayaran yang terintegrasi, maka transaksi perdagangan antarnegara di ASEAN dapat dilakukan dengan lebih mudah dan efisien. Selain itu, integrasi sistem pembayaran juga dapat meningkatkan konektivitas antarnegara dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di seluruh kawasan ASEAN. Oleh karena itu, integrasi sistem pembayaran di ASEAN harus terus didorong dan diwujudkan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi.

Regulasi dan Kebijakan yang Diperlukan untuk Memfasilitasi Sistem Pembayaran di ASEAN

Untuk memfasilitasi konektivitas sistem pembayaran di ASEAN, diperlukan regulasi dan kebijakan yang memungkinkan terjadinya konektivitas sistem pembayaran tanpa batas (borderless) di kawasan ASEAN. Negara-negara di ASEAN perlu bekerja sama untuk menyelaraskan regulasi dan kebijakan nasional terkait sistem pembayaran, sehingga dapat memfasilitasi transfer dana yang mulus dan transaksi keuangan lintas batas yang lebih mudah.

Selain itu, integrasi sistem pembayaran juga harus dilakukan dengan negara-negara di Asia Tenggara untuk mempermudah sistem pembayaran antar negara. Bank Indonesia, misalnya, akan melakukan konektivitas pada sistem pembayaran dengan negara-negara di Asia Tenggara pada tahap awal dengan lima negara ASEAN yang akan diajak untuk melakukan konektivitas sistem pembayaran, yaitu Singapura, Malaysia, Thailand, Filipina, dan Vietnam.

Dalam hal regulasi, setiap negara ASEAN perlu menyiapkan regulasi yang memungkinkan terjadinya konektivitas sistem pembayaran tanpa batas di kawasan ASEAN. Hal ini akan memungkinkan terciptanya sistem pembayaran yang terintegrasi dan memudahkan transaksi lintas batas di ASEAN. Selain itu, regulasi yang jelas dan terkoordinasi juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan investor terhadap sistem pembayaran di ASEAN.

Hal ini diperlukan agar sistem pembayaran di ASEAN dapat terus berkembang dan memenuhi kebutuhan konsumen dan pelaku bisnis. Salah satu contoh kebijakan yang diambil adalah oleh Bank Indonesia yang mendorong pengembangan mata uang digital dan konektivitas sistem pembayaran kawasan sebagai salah satu agenda prioritas dalam Keketuaan Indonesia di ASEAN 2023.

Kolaborasi antara Bank Indonesia, Regulator, dan Industri dalam Membangun Sistem yang Terintegrasi di ASEAN

Melalui kerjasama yang erat, negara-negara ASEAN dapat mempercepat kemajuan dan efisiensi dalam sektor pembayaran, yang pada gilirannya akan mendukung pertumbuhan ekonomi dan konektivitas regional.

  1. Harmonisasi Kebijakan: Kerjasama antara Bank Indonesia dan regulator pembayaran di negara-negara ASEAN penting untuk mencapai harmonisasi kebijakan. Dengan memiliki kerangka kerja kebijakan yang serupa, akan memudahkan interkoneksi antara negara-negara anggota dan mendorong pertumbuhan pasar regional yang sehat.
  2. Infrastruktur dan Standar yang Terintegrasi: Kolaborasi dengan industri dan penyedia layanan pembayaran sangat penting dalam membangun infrastruktur dan standar yang terintegrasi di ASEAN. Bank Indonesia dapat berperan sebagai pemimpin dalam mengembangkan sistem infrastruktur yang memungkinkan transaksi lintas batas dengan cepat, aman, dan efisien.
  3. Pelatihan dan Peningkatan Kapasitas: Bank Indonesia dapat berkolaborasi dengan regulator dan industri untuk menyelenggarakan pelatihan dan program peningkatan kapasitas dalam bidang pembayaran. Ini bertujuan untuk meningkatkan literasi teknologi dan keuangan masyarakat serta mempersiapkan tenaga kerja yang kompeten dalam mengelola sistem pembayaran yang terintegrasi.
  4. Keamanan dan Perlindungan Data: perlu adanya memperhatikan keamanan dan perlindungan data dalam sistem pembayaran yang terintegrasi. Perlu diadopsi langkah-langkah keamanan yang kuat, termasuk enkripsi data, proteksi privasi, dan mitigasi risiko serangan siber. Kepercayaan masyarakat terhadap sistem pembayaran akan menjadi kunci keberhasilan dalam membangun ekosistem yang aman dan handal.

Dengan kolaborasi yang erat antara Bank Indonesia, regulator, dan industri, ASEAN memiliki peluang untuk mengembangkan sistem pembayaran yang terintegrasi dan maju. Dalam menghadapi tantangan dan peluang di era digital, kolaborasi yang berkelanjutan dan berkesinambungan akan menjadi kunci keberhasilan dalam membangun sistem pembayaran yang terintegrasi di ASEAN.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun