"Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung." (QS. Al-Ma'idah 5: Ayat 90)
KEHANCURAN DAN DOSA BESAR MENANTI.
Tak ada sedikitpun manfaat yang dapat diambil dari kegiatan berjudi, hanya ada keburukan dan kerusakan didalamnya, Angan-angan kosong dan juga kemalasan adalah hal yang tercipta di dalam diri penjudi bersama penjudi lainnya, senang duduk bersama setan dan menjauhkannya dari kata taat.
Bahkan seringkali kita melihat para pelaku judi lebih sibuk di meja judi daripada mengingat tuhan yang telah menciptakannya. Allah Swt. Sekalipun adzan telah berkumandang sangat dekat dengan daun telinganya, namun ia tetap abai dan enggan untuk mendirikan Shalat.
Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sholat; Maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (QS. Al-Maa’idah : 91)
Telah jelas dan tak terbantahkan. Allah Swt telah menegaskan bahwasanya segala kegiatan berjudi ataupun meminum Khamr (minuman keras) adalah suatu kegiatan yang mendatangkan dosa besar. Walaupun di dalam Khamr dan Judi terdapat manfaat sekalipun, namun ketahuilah bahwasanya keburukan yang terkandung didalamnya jauh lebih besar daripada manfaatnya. Sebagaimana yang telah diterangkan pada ayat dibawah ini :
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
يَسْــئَلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَا لْمَيْسِرِ ۗ قُلْ فِيْهِمَاۤ اِثْمٌ کَبِيْرٌ وَّمَنَا فِعُ لِلنَّا سِ ۖ وَاِ ثْمُهُمَاۤ اَکْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَا ۗ وَيَسْــئَلُوْنَكَ مَا ذَا يُنْفِقُوْنَ ۗ قُلِ الْعَفْوَ ۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَـكُمُ الْاٰ يٰتِ لَعَلَّکُمْ تَتَفَكَّرُوْنَ
yas-aluunaka 'anil-khomri wal-maisir, qul fiihimaaa ismung kabiiruw wa manaafi'u lin-naasi wa ismuhumaaa akbaru min-naf'ihimaa, wa yas-aluunaka maazaa yungfiquun, qulil-'afw, kazaalika yubayyinullohu lakumul-aayaati la'allakum tatafakkaruun
Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, "Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya." Dan mereka menanyakan kepadamu (tentang) apa yang (harus) mereka infakkan. Katakanlah, "Kelebihan (dari apa yang diperlukan)." Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu memikirkan (QS. Al-Baqarah 2: Ayat 219)
Inilah mengapa islam sangat melarang keras umatnya untuk melakukan kegiatan perjudian. Pemarah, Permusuhan, kriminalitas, Kemiskinan, , terganggunya kesehatan mental dan masih banyak lagi keburukan yang akan didatangkan baik keburukan dunia maupun akhirat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H