Undip 2022/2023 telah melaksanakan  Penyuluhan Pencegahan Pelecehan Seksual pada Posyandu Remaja dan Karang Taruna.
BOYOLALI - Â Jumat 10 Februari 2023 -- Mahasiswa dari Fakultas Psikologi Universitas Diponegoro, Rifqi Prime Adhi yang tergabung dalam Tim I KKNPenyuluhan dilakukan dalam bentuk sosialisasi yang dihadiri oleh anggota posyandu remaja dan karang taruna Dukuh Jlegong, Â Kelurahan Banyuurip, Kecamatan Klego, Kabupaten Boyolali. Sosialisasi dilaksanakan pada hari Jumat, 10 Februari 2023 yang bertempat di salah satu rumah warga.
Sosialisasi yang berlangsung selama kurang lebih 25 menit ini berisi pemaparan mengenai pentingnya kesadaran akan pelecehan seksual baik dalam lingkup sekolab maupun lingkungan rumah Dalam Materi yang disampaikan oleh Rifqi Prime Adhi, mahasiswa Fakultas Psikologi Undip Ini menjelaskan mengenai pengertian pelecehan seksual, bentuk-bentuk pelecehan seksual, serta dampak dari pelecehan seksual itu terhadap korban. Setelah pemaparan selesai, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan penjelasan isi poster yang berisikan informasi singkat mengenai pelecehan seksual dan diharapkan menambah wawasan para remaja tentang pelecehan seksual.
Latar belakang dipilihnya tema penyuluhan ini karena pada saat ini marak sekali terjadi pelecehan dimana korban tidak hanya  perempuan, tetapi bisa juga laki-laki. Banyak masyarakat terutama remaja tidak mengetahui apa saja bentuk-bentuk pelecehan seksual. Pelecehan memiliki berbagai bentuk antara lain pelecehan secara fisik, pelecehan secara lisan, pelecehan non-verbal, pelecehan visual dan pelecehan psikologis. yang menjadi kekhawatiran utama saat ini adalah kasus pelecehan yang terus meningkat tiap tahunnya. Ditahun 2022 saja, menurut kekerasan.kemenpppa.go.id terdapat 22.254 pelaporan kasus kekerasan seksual. Hal ini mau tidak mau harus segera ditangani agar kasus tidak bertambah. Salah satu langkah yang bisa diambil adalah meningkatkan kesadaran dan pengetahuan akan pelecehan seksual sedari dini.
Didalam penyuluhan yang disampaikan oleh Tim 1 KKN UNDIP ini, juga dijelaskan untuk jangan takut melaporkan ke pihak yang berwenang apabila melihat ataupun menjadi korban dari pelecehan seksual. Juga dijelaskan untuk membantu teman jika menjadi korban dari pelecehan seksual karena rata-rata para korban takut untuk melaporkan kejadian pelecehan itu karena biasanya korban menjadi pihak yang "bersalah". Pemikiran seperti itu yang harus dihilangkan karena pada dasarnya segala bentuk kekerasan atau pelecehan seksual itu berupa paksaan tanpa persetujuan kedua pihak.
Pemberian penyuluhan ini diharapkan mampu memberikan pemahaman apa itu pelecehan seksual dan bisa menyebar luaskan informasi yang diterima kepada lingkungan sekitar rumah serta, meningkatkan awereness akan bahaya dan dampak pelecehan seksual terhadap diri sendiri maupun orang terdekat.
Penulis : Rifqi Prime Adhi (15000117140114)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H