Jakarta -Â Praktisi Hukum Alexius Tantrajaya, S.H., M.Hum., mengatakan kehadiran Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) menjadi harapan bagi masyarakat Indonesia untuk segera dapat mewujudkan visi dan misi serta mengisi kekurangan peran dokter Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam mengembangkan kemampuan berinovasi dalam bidang kesehatan yang tidak sejalan dengan kemajuan teknologi.
"Dapat mengisi kekurangan peran IDI yang selama ini dirasakan oleh para dokter yang tidak bisa mengembangkan kemampuannya berinovasi dalam bidang kesehatan yang tidak sejalan dengan kemajuan teknologi kedokteran yang telah berkembang pesat, sehingga tidak sedikit dari masyarakat kita yang justru berobat ke luar negeri," ujar Alexius, dalam keterangan tertulis, Senin (23/5/2022).
Advokat senior mengatakan, IDI tidak memiliki kompetensi untuk menilai PDSI yang telah dideklarasikan pada 27 April 2022 lalu. Pasalnya, terbentuknya PDSI sebagai hak konstitusional berdasarkan ketentuan Pasal 28 UUD 1945, apalagi telah mendapatkan pengesahan dari Pemerintah RI cq Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Dan dengan bergabungnya Bapak Letjen TNI (Purn.) Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto, SP. Rad., di PDSI sebagai rumah barunya setelah dipecat secara permanen dari keanggotaan IDI, juga akan memberikan harapan visi misi PDSI bisa cepat terwujud," kata Alexius.
Terlebih, lanjut Alexius, keberadaan PDSI didukung oleh Komisi IX DPR-RI untuk mempertimbangkan akan merevisi terhadap Undang-Undang No. 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran.
"Maka semakin memudahkan PDSI untuk turut serta mewujudkan pelayanan kesehatan masyarakat secara optimal sesuai amanat pembukaan UUD'45," ujarnya.
Kini, kata Alexius, PDSI wajib segera mewujudkan visi dan misi yang menjadi tujuan dibentuknya rumah baru masa depan bagi para dokter untuk mengembangkan kemampuan diri dalam berkreasi dan berinovasi di bidang kesehatan.
"Agar bisa sejalan dengan pesatnya perkembangan kemajuan teknologi kedokteran di bidang kesehatan serta mewujudkan biaya murah bagi anak bangsa untuk kuliah kedokteran di Fakultas Kedokteran di Indonesia," katanya.
Ia berharap PDSI harus bisa memenuhi harapan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan oleh dokter-dokter PDSI secara profesional dan berkualitas.
"Diharapkan secara ekonomis bisa terjangkau oleh masyarakat dalam upaya menjaga kesehatannya," harap Pengacara yang berkantor di bilangan Kebon Jeruk Jakarta Barat ini.