Sebagaimana diketahui, PDSI resmi dideklarasikan sebagai organisasi profesi kedokteran di Jakarta, pada Rabu (27/4/2022) lalu.
Dalam organisasi ini, Brigjen TNI (Purn.) dr. Jajang Edi Priyanto enjabat sebagai Ketua Umum PDSI.
Jajang menerangkan PDSI telah mendapat SK Kemenkumham dengan nomor AHU-003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia.
"Adapun berdirinya perkumpulan ini adalah dalam memenuhi hak Warga Negara Indonesia dalam berserikat dan berkumpul yang dijamin Pasal 28 UUD 1945 selaku konstitusi tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hak kami ini telah dijawantahkan dalam SK Kemenkumham tersebut di atas," kata Jajang, yang merupakan mantan Staf Khusus Terawan, dalam keterangan resminya Rabu (27/4/2022).(rm)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H