BPJS terus memperluas jaringannya sehingga masyarakat lebih mudah mengakses ke pelayanan kesehatan. Sampai saat ini fasilitas kesehatan yang telah tergabung dengan jaringan BPJS sebanyak 9.909 Puskesmas, 5.292 Dokter Praktik Perorangan, 6.466 Klinik Pratama, 1.219 Dokter Gigi, 24 RS Kelas D Pratama, 2.218 Rumah Sakit, 238 Klinik Utama, 653 Apotek PRB dan Kronis, 1.086 Optik.
Dalam pelaksanaannya BPJS memang program yang sangat bermanfaat bagi masyarakat Indonesia. Meningkatkan kemudahan akses terhadap pelayanan kesehatan semakin meningkat.Â
Masyarakat dengan sakit apa pun dapat di bantu biayanya oleh BPJS. Pada era BPJS sudah tidak ada lagi masyarakat yang tidak bias pulang karena tidak dapat membayar tagihan rumah sakit. Iuran BPJS juga sangat terjangkau ada pilihan kelas mulai dari kelas 3 sampai 1 kalaupun masyarakat tidak mampu membayar iuran dapat didaftarkan menjadi Penerima Bantuan Iuran.
Saat ini Rumah sakit menghabiskan hampir 80% pengeluaran biaya pelayanan kesehatan JKN. Oleh sebab itu, model ini memperhitungkan dampak dari perubahan epidemiologi terhadap perilaku mencari pengobatan di rumah sakit dan berkurangnya pemanfaatan dari sektor informal yang sejalan dengan surutnya kecenderungan di antara penduduk yang berisiko tinggi menderita penyakit berat untuk mendaftar sebagai peserta JKN (adverse selection).
Pada pelayanan kesehatan tingkat pertama, jumlah klinik swasta yang bekerja sama dengan BPJS-K menjadi semakin banyak sehingga model ini menguantifikasikan dampak keuangan tren ini, dengan mempertimbangkan tingkat biaya kapitasi klinik yang lebih tinggi, dan usulan untuk merevisi tingkat biaya tersebut.
Evaluasi Pelaksanaan JKN dan Tantangan Terbesar Health Coverage
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membukukan klaim sepanjang tahun lalu sebesar Rp 84 triliun. Jumlah klaim tersebut melampaui pendapatan iuran perseroan yang hanya sebesar Rp74,25 triliun pada periode yang sama.Â
Apabila dibandingkan dengan jumlah klaimnya, maka ada selisih sekitar hampir Rp10 triliun antara jumlah klaim dengan pendapatan iuran. Ibarat pepatah, besar pasak daripada tiang. BPJS mengklaim bahwa jumlah klaim yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan pendapatan iurannya, tidak memengaruhi fasilitas dan pelayanan perseroan.
Penyelenggaraan BPJS bukan berarti tanpa masalah, program BPJS menimbulkan masalah yang begitu kompleks dari hulu sampai hilir.Â
Pada awal BPJS memang di desain untuk defisit keuangan bagaimana tidak dari tahun pertama hingga 2018 BPJS keuangan BPJS selalu defisit. Terhitung sejak tahun 2014 BPJS defisit Rp 3.3T, tahun 2015 defisit Rp 6T, tahun 2016 Rp. 3.1T, dan Tahun 2017 defisit Rp9 T, angka ini diproyeksikan akan terus meningkat seiring dengan akumulasi defisit dari tahun-tahun sebelumnya, meningkatnya angka kesakitan terutama penyakit-penyakit katastropik.
BPJS di desain untuk merugi, salah satu faktor yang tidak dapat dipungkiri yang menjadi penyebab BPJS merugi adalah iuran BPJS yang rendah. Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan besaran iuran yang dihitung oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) di 2015 dinilai sudah cukup sesuai.Â