Ghozali Everyday" menjadi tranding topic di jagat media sosial Indonesia. Perbincangan ini berawal dari seorang pemuda bernama Sultan Gustaf Al Ghozali yang kini dikenal dengan sebutan Ghozali Everyday yang menjual foto selfienya di suatu marketplace bernama OpenSea.
Dalam beberapa waktu terakhir demam "Ghozali menjual semua swafotonya ini dalam bentuk Non-Fungible Token atau yang lebih dikenal dengan NFT. Siapa sangka kini swafoto yang diambil dan dijual secara iseng tersebut ternyata dapat memberikan keuntungan yang fantastis, yakni hingga miliyaran rupiah.
Mungkin bukan Indonesia namanya jika tidak cepat dalam mengikuti suatu trend yang sedang viral, demam NFT menjadi bahasan utama banyak orang belakangan ini. Lalu apa itu sebenarnya NFT? Mengapa bisa memberikan keuntungan yang fantastis hanya pada sebuah foto selfie?
NFT merupakan item digital yang bisa diperjualbelikan menggunakan teknologi blockchain dalam mata uang kripto atau cryptocurrency. Tidak seperti benda atau aset lain yang diperjualbelikan dengan nilai sepadan, NFT mempunyai nilai jual yang dianggap tidak sepadan. Singkatnya NFT merupakan suatu jenis aset digital.
NFT secara umum hadir dalam berbagai format digital, seperti JPEG, PNG, GIF, dan lain sebagainya. Pada dasarnya dalam NFT harga jual akhir dari karya anda akan bergantung pada beberapa faktor subjektifitas seperti kualitas karya, kreativitas, hingga pada reputasi pemilik karya bagi calon pelanggan
Maka jika memang ingin berhasil dalam menjual NFT, maka dirasa penting untuk terlebih dahulu menyesuaikan target pasar NFT dan jenis karya yang ingin dicantumkan. Namun, beberapa waktu terakhir ada sedikit kekhawatiran, karena banyak masyarakat Indonesia yang salah dalam mengartikan NFT dan kerja marketplace OpenSea.
Terdapat cukup banyak gambar kartu identitas penduduk atau KTP yang di upload dalam NFT dan dijual dalam marketplace OpenSea dengan harapan dapat mendapat cuan instan yang sama dengan yang didapat oleh Ghozali Everyday. KTP yang seharusnya mengandung informasi diri yang sifatnya rahasia, tetapi malah diperjualkan secara bebas di marketplace besar secara online.
Masih diselidiki apakah memang ada oknum yang dengan sengaja dan dengan tidak bertanggung jawab, mengupload foto kartu identitas milik orang tidak dikenal atau memang orang-orang tersebut secara sukarela membagikan identitas KTP nya dalam marketplace online dan berharap keuntungan dari NFT tersebut.
Tentu hal ini tidak dapat dibenarkan, karena bagaimanapun kartu identitas merupakan barang yang sifatnya rahasia yang berisi informasi tentang diri. Sehingga jika identitas itu tersebar secara luas, ditakutkan dapat disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu untuk tujuan buruk lain yang lebih besar.
Oleh karena itu, dengan viralnya fenomena Ghozali Everyday ini sebenarnya menjadi pintu edukasi untuk banyak masyarakat Indonesia untuk mengenal NFT sebagai suatu aset digital yang dapat memberikan keuntungan bagi pemiliknya. Namun, disisi lain baik dari pemerintah ataupun pihak-pihak yang sudah ahli dalam bidang ini, diharapkan dapat memberikan edukasi secara baik kepada masyarakat luas agar kasus seperti penjualan foto identitas di atas tidak terulang lagi. Jangan sampai niat hati ingin mendapat cuan, namun malah jadi target kejahatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H