Mohon tunggu...
Rifqi Nur Fauzi
Rifqi Nur Fauzi Mohon Tunggu... -

Mahasiswa UIN,Prodi ILMU KOMUNIKASI,Angkatan 2014

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tanah Longsor?

28 Desember 2014   05:36 Diperbarui: 17 Juni 2015   14:20 380
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di musim hujan seperti saat ini bagi beberapa orang adalah musim dimana kekhawatiran-kekhawatiran timbul. Kenapa bisa seperti itu ? Kekhawatiran itu timbul pada maayarakat perkotaan dan masyarakat yang tinggal di tep-tepi sungai dan tebing. Mau tidak mau ketika musim hujan datang maka volume airpun meningkat. Bagi masyarakat yang ada di perkotaan dan di tepi sungai akan di hantui dengan banjir sedangkan masyarakat yang berada di tepi tebing atau dibawah tebing akan di hantui dengan bahaya tanah longsor. Tanah longsor merupakan sebuah fenomena dimana tanah runtuh akibat hujan maupun erosi. Di Indonesia sendiri kemungkinan terjadi tanah longsor sangat besar karena di Indonesia banyak pegunungan-pegunungan.

Tanah longsor sangat dikhawatirkan oleh masyarakat khusunya masyarakat yang rumahnya di tepi tebing atau di bawah tebing apalagi di musim hujan seperti saat ini. Hujan yang turun akan mengakibatkan tanah yang ada di tebing menjadi labil sehingga rawan akan longsor.

Tanah longsor juga tidak lepas dari tanga-tangan manusia yang tidak bertanggungjawab. Pasalnya kini banyak pohon-pohon yang berfungsi sebagai penahan air hujan ditebangi secara liar tanpa ada penanaman kembali erosi juga dapat menyebabkan tanah longsor karena tanah mengalami pengikisan akibat angin yang bertiup.Hal itulah salah satu penyebab ekstern terjadinya tanah longsor.

Penambangan seperti penambang batu gamping juga dapat menyebabkan tanah longsor karena diambil batu gampingnya sehingga tanah menjadi labil dan ketika musim hujan menjadi kekhawatiran bagi masyarakat yang tinggal dia sekitar penambangan batu gamping. Hal ini biasanya terjadi di daerah-daerah pegunungan berkapur.

Sebenarnya kekhawatiran akan tanah longsor tidak hanya ketika musim hujan. Ketika musim kemarau atau musim apapun, masyarakat yang berada disekitaran tebing perlu waspada setiap saat agar tidak tertimbun longsor ketika longsor terjadi. Gempa bumi juga sangat berpengaruh bagi tanah yang ada di sekitar tebing yang rentan longsor.

Tanah longsor tidak hanya merugikan masyarakat dari segi ekonomi tetapi juga dapat merugikan bagi masyarakat atau manusia itu sendiri. Banyak saudara-saudara kita yang tidak berdosa meninggal karena terkubur oleh longsoran-longsoran tanah. Apalagi longsor terjadi ketika jam orang-orang tidur lelap. Hal ini menjadi keprihatinan kita semua, menjadi duka bagi kita semua.

Sebenarnya tanah longsor dan bahaya tanah longsor dapat diantisipasi atau dicegah. Pengadaan reboisasi atau penghijauan kembali dapat dijadikan salah satu pencegahan tanah longsor.

Pemindahan tempat tinggal masyarakat yang berada di sekitaran tebing juga merupakan cara efektif dalam mengurangi bahkan menghilangkan korban akibat adanya tanah longsor.

Memang tidak mudah dan cepat dalam penanganan dan pencegahan bencana tanah longsor akan tetapi semakin kita laa dalam bertindak maka akan semakin banyak pula korban yang berjatuhan akibat tanah longsor.

Penanganan tanah longsor dan pencegahan tanah longsortentunya perlu kerjasama antara masyarakat dan pemerintah baik Tim Basarnas ataupun pemerintah terkait lainnya.

Sosialisasi pengenalan tanda-tanda dan penyebab terjadinya tanah longsor juga sangat penting diketahui oleh masyarakat sekitar sehingga ketika tanah longsor terjadi masyarakat tidak perlu panik dan tahu cara apa yang musti dilakukan ketika terjadi tanah longsor.

Akan tetapi, alangkah lebih amannya yaitu mendirikan bangunan yang jauh dari tebing sehingga terhindar dari tanah longsor. Hal itu juga demi kebaikan masyarakat agar masyarakat aman dan juga ketika terjadi tanah longsor tidak menimbulkan korban.

Pencegahan-pencegahan tanah longsor seperti reboisasi, penghentian penambangan batu gamping atau batu kapur disekitar tempat tinggal penduduk juga merupakan tindakan yang dapat mencegah terjadinya tanah longsor dan hal itu semua perlu adanya koordinasi dan pengawasan secara intensif dan terprogram sehingga masyarakat tidak lagi di hantui rasa takut akan bencana tanah longsor yang dapat merenggut korban jiwa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun