Oleh: Dr. Syamsul Yakin dan Rifqi Titah Gemilang, Dosen dan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Retorika, dalam konteks politik, merangkum seni berbicara yang bersifat persuasif yang digunakan oleh politisi untuk memengaruhi pendengar maupun membentuk opini publik. Dalam praktiknya, politisi sering menggunakan retorika ini untuk menyampaikan pesan dan ajakan kepada khalayak pendengar, dengan tujuan membangun citra diri, mengartikulasikan visi serta meraih dukungan elektoral.
Ceramah persuasif adalah salah satu bentuk utama retorika politisi. Dalam ceramah ini, politisi menggunakan kata-kata yang persuasif untuk mengajak pendengar melakukan tindakan tertentu, seperti memilihnya menjadi anggota legislatif. Pesan-pesan yang disampaikan sering kali berkisar pada janji-janji kampanye, seperti menurunkan harga pangan atau menyediakan pendidikan dan layanan kesehatan gratis.
Dalam prakteknya, retorika politisi tidak hanya digunakan untuk membangun citra positif, tetapi juga sering kali untuk melakukan kampanye negatif terhadap lawan politik. Politisi dapat menggunakan teknik persuasif untuk merayu konstituen dan mempengaruhi opini publik agar mendukungnya dalam konteks elektoral, baik di tingkat legislatif maupun eksekutif.
Terkait dengan penggunaan retorika dalam politik, penting untuk diingat bahwa kesuksesan sebuah pidato persuasif tidak hanya diukur dari kemampuannya untuk menginspirasi atau memobilisasi massa, tetapi juga dari dampaknya dalam membentuk kebijakan dan memengaruhi arah politik sebuah negara. Dengan demikian, retorika politisi memiliki peran yang sangat penting dalam dinamika politik sebuah bangsa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H