Maka daripada itu, diharapkan kebijakan-kebijakan tersebut dapat dilaksanakan oleh pemerintah agar ketidakadilan dalam pelayanan kesehatan antara layanan BPJS dengan layanan kesehatan berbayar dapat diatasi, sehingga dapat menerapkan layanan kesehatan yang adil dan merata di Indonesia.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!