Mohon tunggu...
Rifqa Alfina
Rifqa Alfina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi saya adalah menulis

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Ketidakadilan Pelayanan Kesehatan antara BPJS dan Layanan Kesehatan Berbayar

10 Mei 2023   23:15 Diperbarui: 10 Mei 2023   23:22 1208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Pelayanan kesehatan adalah suatu hak dasar bagi setiap warga negara. Di Indonesia, terdapat dua sistem pelayanan kesehatan yaitu layanan BPJS dan layanan kesehatan berbayar. BPJS (Badan penyelenggara jaminan social) merupakan suatu program jaminan social kesehatan nasional di Indonesia yang dibuat oleh pemerintah pada tahun 2014. Adapun tujuan dari BPJS yang dibuat oleh pemerintah ialah memberikan kemudahan dalam mengakses pelayanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas serta pemerataan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Pemerataan kesehatan ini berhubungan dengan kesenjangan. Terdapat banyak perbedaan diantara berbagai daerah menyangkut pelayanan kesehatan. Pemerataan yang dimaksud disini ialah agar siapapun yang sakit, sakitnya sama dan obatnya pun harus sama ini dikatakan dengan pemerataan walaupun pada jaminan kesehatan nasional terdapat tingakatan kelas, baik kelas 1,2 dan 3 yang membedakannya. Akan tetapi pemerataan tersebut belum seperti yang kita harapkan.

Saat ini, di Indonesia masih banyak terdapat masalah mengenai ketidakadilan dalam pelayanan kesehatan antara layanan BPJS dan layanan kesehatan berbayar. Beberapa kasus yang terdapat di Indonesia, menyangkut hal ini ialah terkait perbedaan layanan kesehatan dirumah sakit dalam melayani pasien yang BPJS dan pasien yang berbayar. Dapat dilihat bahwa, pada suatu rumah sakit pada tahun 2017 terdapat seorang pasien berbayar yang menderita sakit kepala dalam kondisi parah dan kejang-kejang, pasien tersebut diberikan pelayanan yang cepat dan lengkap dibandingkan pasien yang menggunakan BPJS yang menderita kondisi yang sama, pasien yang BPJS diberikan pelayanan yang lama yang membuat si pasien harus menunggu dan tidak mendapatkan pelayanan yang sama lengkapnya seperti pasien  yang berbayar. Perbedaan pelayanan seperti ini membuat masyarakat kurang mampu atau yang menggunakan BPJS merasa tidak dihargai dan di abaikan dalam sistem kesehatan yang ada.

Adapun kasus terkait pula mengenai fasilitas yang diberikan oleh layanan kesehatan yang membedakan antara pasien berbayar dengan pasien yang BPJS. Dimana faktanya, pasien berbayar diberikan prioritas mendapatkan kamar inap untuk ditempati dalam proses penyembuhan dirumah sakit. Akan tetapi, sebaliknya pasien yang BPJS harus menunggu lebih lama untuk mendapatkan fasilitas kamar inap untuk ditempati. Hal ini tampak bahwa pasien yang BPJS yang tidak bisa mendapatkan pelayanan medis yang memadai karena terbatasnya ketersediaan fasilitas berupa kamar rawat inap.

Terkait pula mengenai tarif pelayanan yang diberikan oleh pemerintah, nyatanya pada pasien BPJS diberikan tarif yang lebih rendah dibandingkan dengan pasien yang berbayar. Tarif yang rendah dalam pelayanan kesehatan ini sering dianggap suatu masalah di rumah sakit atau dokter sehingga para dokter ataupun rumah sakit memprioritaskan pasien yang berbayar untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik. Maka dari itu, membuat pasien BJPS harus menunggu dan akhirnya mendapatkan pelayanan yang tidak baik.

Begitupula terkait dengan sistem rujukan, beberapa pasien BPJS tidak mendapakan rujukan yang memadai dan proses rujukan tersebut berlangsung lama hingga membuat pasien harus menunggu. Berbeda dengan pasien yang berbayar yang mendapatkan akses rujukan yang mudah dan mendapatkan pelayanan lebih cepat. Hal ini menunjukakan suatu ketidakadilan dalam pelayanan kesehatan.

Terkait mengenai kesenjangan antara daerah perkotaan dan daerah perdesaan. Di Indonesia, banyak terdapat daerah perdesaan yang masih mengalami kesulitan dalam aksibilitas pelayanan kesehatan yang memadai. Fasiltas yang terdapat di daerah perdesaan seringkali kurang memadai dalam hal pelayanan, tenaga kesehatan serta infrastruktur. Dalam mendapatkan pelayanan saja mereka harus berpergian jauh ke perkotaan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang mereka butuhkan. Maka dari itu, beberapa pasien BPJS beralih ke fasilitas kesehatan yang berbayar yang lebih mudah diakses meskipun biayanya tinggi dibandingkan harus berpergian jauh untuk mendapatkan akses kesehatan yang memadai di perkotaan.

Terkait pula mengenai perlakuan tenaga kesehatan terhadap pasien. Pasien BPJS seringkali mendapatkan perlakuan secara diskriminatif bahkan ditolak untuk menerima perawatan tertentu dikarenakan mereka merupakan pasien yang BPJS dibandingkan dengan pasien yang berbayar yang mendapatkan perlakuan jauh lebih baik. dan begipula pasien BPJS mengalami kesulitan dalam mendapatan diagnosis yang tepat terkait penyakit yang diderita oleh mereka.

Dan terdapat pula kasus bahwa pasien yang menggunakan BPJS sering tidak mendapatkan akses pelayanan kesehatan spesialis yang mereka butuhkan. Namun, sebaliknya berbeda dengan pasien yang berbayar yang mudah dalam menjangkau kebutuhan akan spesialis yang mereka butuhkan.

Adapun terkait mengenai masalah obat, pasien BPJS seringkali mengalami keterbatasan akan obat-obatan yang mereka perlukan serta kualitas obat yang didapatkan berbeda dengan pasien yang berbayar. Pasien yang berbayar, mendapatkan ketersediaan obat yang banyak dan kualitas obat yang bagus. Beberapa pukesmas hanya menawarkan pelayanan tertentu untuk pasien BPJS, seperti pemeriksaan sederhana atau pemberian obat-obatan dasar sedangkan pelayanan yang kompleks hanya tersedia untuk pasien yang berbayar.

Dari masalah atau kasus tersebut dapat kita nilai bahwa masih banyak terdapat perbedaan atau ketidakadilan yang signifikan dalam pelayanan kesehatan antara layanan BPJS dengan layanan kesehatan berbayar. Hal ini terkait begitu banyak ketidakadilan yang ada sehingga membuat pasien BPJS kurang mendapatkkan pelayanan kesehatan yang baik. Pada masalah ini sangat diharapkan perubahan yang bisa membawa ke arah pelayanan kesehatan yang adil dan merata. Oleh karena itu, diperlukaan upaya dari pemerintah berupa kebijakan untuk mengatasi terkait masalah tersebut, kebijakan tersebut dapat berupa :

  • Memperbaiki sistem kesehatan di Indonesia agar pelayanan kesehatan yang diberikan lebih adil dan merata bagi seluruh masyarakat baik yang mengunakan layanan BPJS maupun layanan kesehatan secara berbayar.
  • Meningkatkan ketersediaan fasilitas dalam pelayanan kesehatan berupa ketersediaan kamar inap, obat-obatan diberbagai fasilitas kesehatan dan lain-lain.
  • Melihat atau meninjau kembali sistem tarif yang diberikan kepada pasien BPJS kepada fasilitas kesehatan kesehatan dengan menawarkan tarif yang lebih tinggi bagi fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien BPJS. Maka dari itu, fasilatas kesehatan akan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pasien.
  • Memperkuat sistem rujukan dan memastikan bahwa peserta BPJS mendapatkan rujukan yang tepat dan sesuai dengan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan.
  • Pada daerah perdesaan, diperlukan peningkatan terhadap aksebilitas pelayanan kesehatan, meningkatkan jumlah dan kualitas fasilitas kesehatan, mempeluas jaringan layanan kesehatan serta memperkuat sistem rujukan agar pasien BPJS diperdesaan mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai tanpa harus berpergiaan jauh menuju daerah perkotaan untuk mendapatkan layanan kesehatan.
  • Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan berupa memberikan intensif dan sanksi kepada fasilitas kesehatan yang tidak memenuhi standar pelayanan kesehatan.
  • Memberikan edukasi dan sosialisasi kepada seluruh masyarakan BPJS mengenai pentingnya jaminan social kesehatan untuk perlu ditingkatkan.
  • Peningkatan pegawasan dan regulasi kepada fasilitas kesehatan yang berbayar agar pelayanan kesehatan yang diberikan memenuhi standar yang ditetapkan agar tidak terjadinya ketidakadilan antara layanan BPJS dengan layanan kesehatan berbayar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun