Mohon tunggu...
Rifky Said
Rifky Said Mohon Tunggu... Mahasiswa - Bebeking

bismillah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

PPKM yang Kian Meresahkan Para UMKM

24 Juli 2021   21:04 Diperbarui: 24 Juli 2021   21:10 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

JAKARTA - Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat berdampak pada sektor usaha, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

Omzet penjualan turun 50 hingga 70 persen, pengusaha bingung membayar angsuran utang untuk modal. Pemerintah diharapkan memberikan solusi, salah satunya membeli produk. 

Sudah lebih satu tahun rasanya pandemi ini menghantam perekonomian nasional. Walaupun mengalami banyak pengetatan dan pelonggaran, kini terhitung sejak 12 Juli 2021, pemerintah melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sampai tanggal 20 Juli 2021. 

Hal ini dilakukan pemerintah guna menekan angka penyebaran Covid-19 yang semakin membubung tinggi. Berbagai cara telah dikerahkan pemerintah dan jajarannya, tapi nyatanya kebijakan PPKM Darurat ini dirasa kegiatan yang tepat. Namun nyatanya, kebijakan tersebut banyak menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. 

Di balik problematik dan polemik tersebut, sektor UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) paling berdampak efeknya. Tak sedikit pula dari mereka yang mengalami kerugian dan penurunan omzet yang terjun tinggi. Seperti kisah Neneng, pejuang UMKM yang tetap bergelut mencari penghasilan di tengah situasi pandemi. 

Neneng mempunyai sebuah kedai kopi yang Bernama Kopi.co di daerah Joglo, Kembangan, Jakarta Barat. PPKM Darurat ini dirasa membuat banyak perubahan selama ia merintis usahanya.

Dengan diberlakukannya PPKM Darurat ini omzet atau penghasilan yang didapatkan Neneng sangat berbanding jauh dengan sebelumnya. “Dengan diberlakukannya PPKM Darurat ini, tentunya kami selaku UMKM merasa sangat berpengaruh terutama dalam bidang pemasukan,” Ujar Neneng. 

Neneng juga menambahkan bahwa untuk menutupi usahanya kini ia harus memutar otak lebih dalam agar usahanya tidak gulung tikar di tengah jalan. Terlebih efek pandemi yang sudah susah ditambah PPKM Darurat yang berlaku, rasanya cobaan selalu datang bertubi-tubi padanya. 

Lalu dengan segala rintangan yang menghadang, bagaimanakah Neneng menyiasati kedainya agar tetap ramai? Neneng menjelaskan, dengan kondisi seperti ini walaupun sulit, ia tetap berusaha menjual produk dagangannya dengan berbagai promo menarik. 

“Walaupun sangat sulit dalam meraup keuntungan, tapi kami memberikan promo beli 2 gratis 1 setiap Jumat. Insyaa Allah dengan adanya ini menjadi berkah tersendiri bagi toko kami dan mampu membayar sewa maupun kebutuhan usaha,” ujarnya Bisa dibilang walaupun sudah memutar dan mencari bagaimana strategi yang tepat di kala PPKM ini. Tetap saja keuntungan dan penghasilan yang di dapat jauh dan tak sebanding dari sebelumnya. 

Bahkan Neneng menyebutkan tidak bisa mendapatkan pemasukan yang lebih untuk menutupi kekurangan yang dialaminya saat pandemi Covid-19 ini. “Ya karena omzet nya yang turun kami jadi kesulitan dalam mengelola berbagai macam pengeluaran seperti belanja kebutuhan untuk usaha, pembayaran gaji karyawan, dan sewa kios,” Ujar Neneng. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun