Banyak kasus tindakan bullying yang terjadi di lingkungan sekolah dan rumah melibatkan pelaku serta korban di bawah umur. Menurut hasil kajian Konsorsium Nasional Pengembangan Sekolah Karakter tahun 2014, tindakan perundungan atau bullying terjadi hampir di setiap sekolah di Indonesia. Tetapi, hanya beberapa kasus bullying yang dilaporkan ke sektor pendidikan. Tentu saja hal ini sangat meresahkan orang tua, para guru dan staf pengajar. Bullying adalah tindakan yang sangat merugikan. Baik bagi korban maupun bagi pelaku perundungan sama-sama berisiko merasakan efek negatif bullying.
Â
Jenis-jenis bullying
Bully adalah segala perilaku kekerasan fisik ataupun mental yang dilakukan satu orang atau lebih dengan cara melakukan penyerangan atau mengintimidasi orang lain. Perilaku kekerasan ini biasanya menimpa anak-anak dan remaja yang secara fisik lebih lemah dari teman-teman sebayanya.
Perundungan sendiri dapat dikelompokkan ke dalam 6 kategori, yaitu:
1.)Kontak fisik langsung. Contohnya ialah memukul, mendorong, menggigit, menjambak, menendang, menampar, mengunci seseorang dalam ruangan, mencubit, mencakar, memeras dan merusak barang yang dimiliki orang lain.
2.)Kontak verbal langsung. Misalnya mengancam, mempermalukan, merendahkan, mengganggu, memberi panggilan nama (name-calling), sarkasme, merendahkan (put-downs), mengejek, mengintimidasi, memaki, menyebarkan gosip.
3.)Perilaku nonverbal langsung. Termasuk melihat dengan sinis, menjulurkan lidah, menampilkan ekspresi muka yang merendahkan, mengejek, atau mengancam. Umumnya, jenis bullying ini disertai oleh kontak fisik atau verbal.
4.)Perilaku nonverbal tidak langsung. Tindakan mendiamkan seseorang, memanipulasi persahabatan sehingga menjadi retak, sengaja mengucilkan atau mengabaikan, serta mengirimkan surat kaleng.