Mohon tunggu...
RIFKY ASTRIANSYAH
RIFKY ASTRIANSYAH Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa hukum

cinta ditolak tasbih bergerak

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Catatan dan Harapan Publik terhadap Mahkamah Konstitusi

4 Juli 2023   20:28 Diperbarui: 4 Juli 2023   20:39 344
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik


Harapan publik terhadap Mahkamah Konstitusi dilihat dari sudut pandang individu  atau kelompok tertentu. Berikut adalah beberapa harapan umum yang mungkin dimiliki oleh publik terhadap Mahkamah Konstitusi:

1. Perlindungan hak-hak individu:
MK diharapkan untuk menjadi menjaga hak konstitusional individu. Masyarakat berharap bahwa Mahkamah akan melindungi hak dasar warga negara, seperti kebebasan berpendapat, kebebasan beragama, hak pribadi, dan perlindungan terhadap diskriminasi.

2. Penegakan hukum yang adil:
Publik mengharapkan MK untuk menjalankan fungsinya dengan adil dan berdasarkan hukum. Masyarakat ingin melihat keputusan Mahkamah yang transparan, konsisten, dan berdasarkan pada interpretasi yang obyektif terhadap konstitusi.

3. Pembatasan kekuasaan pemerintah:  MK diharapkan dapat menjadi pengawas kekuasaan pemerintah. Serta MK dapat membatasi penyalahgunaan kekuasaan oleh lembaga pemerintah dan menjaga keseimbangan antara kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

4. Perlindungan terhadap minoritas:
Harapan publik juga mencakup perlindungan terhadap hak minoritas. Masyarakat berharap MK akan menjadi menjaga hak  minoritas yang sering kali rentan terhadap diskriminasi atau penindasan oleh mayoritas.

5. Pengambilan keputusan yang bijaksana:

Masyarakat mengharapkan bahwa MK akan membuat keputusan yang bijaksana dan berdampak positif bagi masyarakat secara luas. Keputusan yang didasarkan pada pertimbangan yang matang dan mempertimbangkan implikasi jangka panjang diharapkan akan memperkuat kepercayaan masyarakat pada lembaga tersebut.

6. Independensi lembaga:
MK agar tetap independen dan terbebas dari campur tangan politik atau tekanan eksternal. MK harus menjalankan tugasnya tanpa adanya pengaruh politik atau kepentingan tertentu demi menjaga integritas sebagai lembaga peradilan yang bebas dan adil.

Inilah Harapan yang penting dalam sebuah peran MK dalam menjaga supremasi konstitusi, memastikan keadilan, dan melindungi hak-hak masyarakat secara keseluruhan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun