Jadi bagi calon nasabah dan pasangannya yang ingin mengajukan kredit/pembiayaan di bank khususnya KPR, biasanya pihak marketing bank akan menanyakan pertanyaan mengenai hubungannya dengan perbankan seperti: apakah ada pinjaman lain di bank? Jika iya, Bagaimana statusnya? Apakah lancar atau tidak dan Berapa yang dipinjam? dengan FC KTP yang diberikan oleh calon nasabah. hal itu akan terungkap hubungan anda dengan industri keuangan secara menyeluruh dan jika hasil BI Checking hubungannya baik dan lancar maka proses pengajuan KPR akan bisa berlanjut ke tahap berikutnya.
Jika calon nasabah tersebut mencoba tidak terbuka terhadap informasi ini, pihak bank sudah mengetahui status hubungan anda dengan melakukan BI Checking.
Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H