Judi merupakan salah satu bentuk penyakit masyarakat dan termasuk dalam bentuk kejahatan. Maraknya judi akan merusak sistem sosial masyarakat itu sendiri, seperti halnya dalam agama islam juga melarang perjudian, perbuatan judi dan pertaruhan dianggap sebagai dosa atau perbuatan haram. Sama seperti pendapat Kartono (2015), bahwa, judi merupakan salah satu penyakit masyarakat yang dalam sejarah dari generasi ke generasi tidak mudah untuk diberantas. Penyakit masyarakat dalam konteks ini yaitu tingkah laku manusia yang dianggap tidak sesuai dengan norma yang ada di dalam masyarakat dan adat istiadat atau tidak terintegrasi dengan tingkah laku umum.
Era globalisasi saat ini sudah berkembang begitu pesat, salah satunya dalam bidang teknologi dan informasi dalam bentuk internet. Perkembangan ini juga dapat membawa efek positif maupun negatif. Internet yang disalahgunakan saat ini juga berpengaruh ke dunia perjudian, judi pun beralih ke tempat yang sedikit lebih elit dan mudah diakses. Mudahnya segala aspek kehidupan seperti arus informasi, sistem transfer uang, dan lainnya mendorong berkembangnya judi online.
Penyebaran situs judi online di Indonesia telah menjadi fenomena yang semakin meresahkan dalam beberapa tahun terakhir. Pasalnya, menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), selama periode 2017-2022 ada sekitar 157 juta transaksi judi online di Indonesia dengan nilai total perputaran uang mencapai Rp190 triliun. Meskipun pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai larangan dan regulasi untuk mengatasi masalah perjudian online, situs-situs ini terus bermunculan dan mendapatkan popularitas yang meningkat. Dampak dari penyebaran situs judi online ini sangat kompleks dan mencakup berbagai aspek dalam masyarakat.
Saat ini penyebaran situs judi online banyak ditemui di platform media sosial, game, dan platform streaming. Di Instagram, banyak ditemui iklan situs judi online yang berseliweran. Sama halnya di platform streaming, sangat banyak ditemui iklan situs judi online terutama di platform streaming ilegal. Dan yang berbahaya adalah penyebaran situs judi online di dalam game, karena mayoritas penggunanya dibawah umur dan memiliki rasa ingin tahu yang tinggi.
Situs perjudian online berkontribusi terhadap berkembangnya permasalahan sosial di masyarakat.Perjudian dapat menjadi kegiatan adiktif, dan dengan mudah diakses melalui internet, orang-orang yang rentan terhadap kecanduan memiliki risiko yang lebih tinggi untuk terjerumus dalam perilaku perjudian yang tidak sehat. Banyak individu yang terlibat dalam perjudian online tidak hanya mengalami masalah finansial, tetapi juga menghadapi tekanan mental dan emosional yang serius. Kehilangan uang dalam jumlah besar dapat menyebabkan stres, depresi, bahkan dapat merusak hubungan interpersonal. Contohnya pada kaum remaja pengguna judi online yang terkuras uang jajannya dan terpaksa harus menahan lapar di sekolah. Oleh karena itu, penyebaran situs judi online dapat memberikan dampak negatif terhadap kesejahteraan mental dan emosional masyarakat.
Dampak ekonomi juga menjadi perhatian serius. Meskipun beberapa situs judi online mungkin membayar pajak kepada pemerintah, sebagian besar operasionalnya berada di luar kendali regulasi resmi. Hal ini berarti bahwa potensi pendapatan yang bisa dikumpulkan oleh pemerintah dari industri perjudian online menjadi terbatas. Selain itu, karena sebagian besar uang yang dihabiskan oleh pemain berasal dari kekalahan mereka, uang yang seharusnya berputar di dalam perekonomian lokal justru mengalir ke penyelenggara situs judi yang seringkali beroperasi dari luar negeri. Hal ini dapat berdampak negatif pada pertumbuhan ekonomi lokal dan pemerataan pendapatan di dalam negeri.
Selain itu, penyebaran situs judi online juga memberikan dampak serius terhadap moral dan etika masyarakat. Banyak situs judi online yang menargetkan pemain muda dengan tawaran promosi dan bonus yang menggiurkan. Ini dapat merusak nilai-nilai moral dan etika dalam masyarakat, terutama karena perjudian sering kali dianggap sebagai aktivitas yang tidak sesuai dengan norma-norma sosial dan nilai-nilai keagamaan di Indonesia. Masyarakat menjadi rentan terhadap budaya perjudian yang merusak, di mana uang dan keberuntungan menjadi prioritas utama daripada nilai-nilai sosial.
Namun, di tengah dampak negatif tersebut, beberapa pihak berpendapat bahwa penyebaran situs judi online juga membawa beberapa dampak positif. Salah satunya adalah kontribusi terhadap perkembangan teknologi dan industri digital di Indonesia. Industri perjudian online melibatkan pengembangan platform teknologi yang canggih, sistem pembayaran elektronik, dan inovasi lainnya. Sebagian dari aktivitas ini dapat memberikan dorongan untuk perkembangan teknologi dan ekonomi digital di Indonesia.
Selain itu, ada juga pendapat yang menyatakan bahwa legalisasi dan regulasi perjudian online dapat membawa manfaat ekonomi. Dengan memberikan lisensi kepada penyelenggara yang sah, pemerintah dapat mengumpulkan pajak dari kegiatan tersebut. Legalisasi juga dapat memberikan perlindungan kepada pemain dengan menetapkan standar keamanan dan integritas yang ketat. Namun, pendapat ini masih kontroversial, dan banyak pihak yang menentang legalisasi perjudian online dengan alasan bahwa dampak negatifnya lebih besar daripada manfaatnya.
Dalam mengatasi dampak negatif penyebaran situs judi online di Indonesia, pemerintah harus mengambil tindakan yang tegas dan komprehensif diluar dari pemutusan akses atau takedown 60.582 konten terindikasi perjudian online selama periode September 2023. Langkah-langkah penegakan hukum yang lebih kuat perlu diimplementasikan untuk menindak situs-situs judi ilegal dan melibatkan pihak-pihak yang terlibat dalam praktik perjudian ilegal. Selain itu, kampanye penyuluhan dan edukasi perlu ditingkatkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang risiko dan konsekuensi dari terlibat dalam perjudian online.
Saat ini pemerintah sudah berkoordinasi dengan operator seluler terkait dan deteksi kegiatan judi online seperti yang dikatakan Budi Ariem, Menteri Kominfo, bahwa pihaknya akan memerintah operator seluler untuk memperkuat verifikasi data pengguna kartu SIM, serta meminta para penyelenggara jasa internet untuk mengindentifikasi jaringan yang disisipi konten judi online. Selain itu, pemerintah seharusnya juga berkoordinasi dengan lembaga keuangan memastikan bahwa transaksi keuangan terkait perjudian online dapat terdeteksi dan dihentikan. Pada saat yang sama, upaya pencegahan kecanduan perjudian perlu ditingkatkan melalui program-program rehabilitasi dan dukungan psikologis bagi individu yang terkena dampak buruk dari perjudian online.