Dari sisi perbankan, Bank Indonesia (BI) sudah menetapkan peraturan terkait Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM), yang mulai berlaku pada September lalu. Dengan kebijakan ini, perbankan akan didorong untuk meningkatkan proporsi pembiayaan UMKM hingga sebesar 20 persen dari portfolio.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan UMKM selalu menjadi buffer bagi krisis ekonomi. Data Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan saat ini terdapat 64 juta UMKM di Indonesia dengan kontribusi terhadap PDB sekitar 61 persen.
Dengan berbagai kebijakan dari pemerintah, BI dan OJK diharapkan pemulihan segmen usaha UMKM dapat terakselerasi yang kemudian diharapkan koporatisasi UMKM pun dapat mendukung semakin banyak UMKM yang naik kelas.
Data World Bank yang menyebutkan 80% UMKM yang terhubung ke dalam ekosistem digital memiliki daya tahan lebih baik. Adapun, menurut LPEM FEB UI dan Tokopedia, 2020, digitalisasi membuat 7 dari 10 pelaku usaha mengalami peningkatan volume penjualan.
Berdasarkan data tersebut, pertumbuhan nilai transaksi produk kesehatan mencapai 154%, Makanan Minuman 106%, dan Elektronik mencapai 24%.
Dengan bergabungnya para pelaku UMKM kedalam platform digital diharapkan pelaku UMKM dapat menjalankan usahanya dari rumah dan terhubung ke ekosistem digital serta melakukan adaptasi dan inovasi produk sehingga produk dapat di kenal. UMKM digital produktif merupakan kunci pemulihan ekonomi nasional bagi usaha mikro, kecil dan menengah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H