Apakah Covid Mempengaruhi Sistem Ekonomi indonesia ?
Saat ini, masalah yang di timbulkan virus Covid bukan hanya persoalan kesehatan, namun juga menyangkut perekonomian Global. Â Dampak yang besar di rasakan berbagai negara khususnya di Indonesia dengan adanya pandemi ini adalah melemah nya sektor ekonomi. Virus Covid-19 telah mengakibatkan krisis ekonomi yang sangat dalam dan berdampak pada kehidupan masyarakat.
SMERU Research Institute, lembaga independen yang melakukan penelitian dan kajian publik , pada Agustus  2020 merilis catatan kebijakan mereka dengan judul "Mengantisipasi Potensi Dampak Krisis Akibat Pandemi Covid-19 terhadap Sektor Ketenagakerjaan".
Dalam catatan itu, tim riset SMERU menggarisbawahi setidaknya ada dua implikasi krisis ekonomi yang dialami Indonesia pada sektor Ketenagakerjaan. Pertama,peningkatan jumlah pengangguran. Kedua, perubahan lanskap pasar tenaga kerja pasca krisis.
Pengangguran meningkat
Terhambatnya aktivitas perekonomian secara otomatis membuat pelaku usaha melakukan efisiensi  untuk menekan kerugian.
Akibatnya,banyak pekerja yang dirumahkan atau bahkan di berhentikan (PHK).
Berdasarkan data dari KEMNAKER per 7 april 2020, akibat pandemi Covid-19, tercatat sebanyak 39.977 perusahaan di sektor formal yang memilih merumahkan, dan melakukan  PHK terhadap pekerjaannya.
Total ada 1.010.579 orang pekerja yang terkena dampak ini. Rinciannya, 873.090 pekerja 17.224 perusahaan dirumahkan, sedangkan 137.489 pekerja di PHK dari 22.753 perusahaaan.
Sementara itu, jumlah perusahaan dan tenaga kerja kerja terdampak di sektor informal adalah sebanyak 34.453 perusahaaan dan 189.452 orang pekerja.Â
Pasar Tenaga Kerja Pasca Krisis
Ada empat poin yang di sebutkan tim riset SMERU, mengenai faktor penyebab terjadinya perubahan  lanskap pasar tenaga kerja pasca krisis ekonomi dan pandemi Covid-19.Â
Tingkat penyerapan tenaga kerja tidak akan sebesar jumlah tenaga kerja yang terkena PHK.
Selisih tenaga kerja yang tidak terserap ini, kemudian akan masuk dalam kelompok pengangguran.
Perusahaan hanya akan merekrut tenaga kerja yang memiliki produktivitas tinggi dan mampu mengerjakan beberapa tugas sekaligus(Multitasking).
Lapangan usaha yang akan berkembang pasca pandemi Covid-19 adalah usaha yang berhubungan dengan teknologi. Tenaga kerja yang di butuhkan juga adalah tenaga kerja yang memiliki kemampuan di bidang teknologi .
Hal ini terbukti dengan terjadinya pergeseran pola kerja selama pandemi. Jika sebelumnya pekerja di harapkan untuk bekerja di tempat saja , maka selama pandemi ini perusahaan juga pekerja harus beradaptasi untuk mengurangi aktivitas mereka, terutama yang melibatkan bertemunya banyak orang .
Salah satu caranya adalah dengan penerapan pola kerja Work From Home (WFH).
Sistem alih daya(Outsourcing) Â dan pekerja kontrak akan lebih diminati oleh pelaku usaha. Sebab,keduanya memberikan fleksibilitas tinggi kepada perusahaan dalam hubungan nya dengan tenaga kerja.Â
Ripki Patoni PirmansahÂ
Ilmu KomunikasiÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H