Mohon tunggu...
Rifki Endika
Rifki Endika Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa universitas pamulang

mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosialisasi Pengenaan PPn pada (UMKM) Lugs Coffee

8 Juni 2023   21:10 Diperbarui: 8 Juni 2023   22:13 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 sumber gambar ; freepik

Pajak Merupakan Pendapatan negara dalam mengimplementasikan pembangunan jangka panjang hal ini dapat dikaitkan dengan salah satu kewajiban pajak yaitu Pajak Pertambahan Nilai (PPn) yang memiliki kewajiban setiap para umkm untuk dapat melaporkan dan membayarnya.  

Tanpa melupakan peran mahasiswa terhadap umkm tak kalah pentingnya dalam meningkatkan pengetahuan para pelaku usaha, dengan perubahan yang serba cepat harus dapat beradaptasi secara cepat dan menyeluruh.

dengan adanya pengabdian mahasiswa kepada masyarakat pelaku umkm merasa senang. Oleh karena nya pelaku usaha terus mengembangkan usaha dan mematuhi sebagai bagian dari kewajiban mereka.

yang dilaksanakan pada hari sabtu, 15 April 2023 para mahasiswa/i semester 6 melakukan Pengabdian mahasiswa kepada masyarakat (PMKM) yang berlokasi di jalan pamulang permai 1 No. A16, Pamulang Barat, Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Menurut Rifki Endika dalam melakukan kegiatan PMKM ini ditujukan kepada para umkm dalam menerapkan pajak pertambahan nilai (PPn) untuk negara demi indonesia maju.

Dokpri
Dokpri

"Dalam kegiatan ini kami mengedukasi pelaku umkm yang ada disekitar pamulang terkhususnya pada lugs coffee, betapa pentingnya mengetahui bahwa peranan penting sosialisasi pengenaan PPn pada umkm dapat menumbuhkan negara menuju Indonesia maju." Jelas RIfki Endika.

Untuk diketahui, kegiatan pengabdian mahasiswa kepada masyarakat pada umkm lugs coffee berjalan dengan  lancar, ditandai dengan partisipasi aktif dari semua pihak yang terlibat yaitu pihak kampus dan pelaku usaha mikro "umkm" pada lugs coffee.

Semoga dengan adanya kegiatan ini, kami sangat berharap besar kepada para pelaku usaha mikro dapat meningkatkan pemahaman terkhusus dibidang perpajakan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun