Salah satu yang dilakukan dalam kaitan reformasi itu adalah dengan melakukan program Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI). Dalam paparannya, Prof Ali menyatakan bahwa “AKMI merupakan asesmen diagnostik untuk mengukur kompetensi peserta didik madrasah pada literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains dan literasi sosial budaya”.
Asesmen seperti ini sudah dilakukan sejak 2020, dengan bekerja sama dan menggunakan dana loan dari World Bank. Tahun 2022 ini bisa dikatakan asesmennya dilakukan secara “benar” dalam arti sudah terlepas dari pandemi. Sehingga kompetensi madrasah bisa lebih obyektif dipetakan. Asesmen sendiri dilakukan terhadap 11 ribu madrasah baik itu madrasah negeri ataupun swasta.
Dalam paparannya, diperlihatkan distribusi hasil AKMI 2022 dalam empat literasi. Ternyata, literasi membaca menjadi salah satu hal yang patut diperhatikan, di mana 42% responden masih berada di kategori literasi dasar, di bawah kategori cakap dan terampil
Lalu, hasil AKMI ini akan digunakan untuk apa?
Tentunya hasil asesmen yang melibatkan para guru madrasah dan para siswa “akan digunakan untuk membantu guru melalukan perbaikan proses pembelajaran di ruang kelas, dalam rangka meningkatkan mutu dan daya saing madrasah”.
Lebih jauh, Prof. Dr. H. Moh. Isom, M.Ag, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah menggarisbawahi dua hal. Mengutip apa yang disampaikan dalam paparannya, dua hal itu adalah:
“Dari hasil rerata literasi membaca yang lebih rendah dibanding literasi sains, sosial budaya, dan numerasi menandakan bahwa para peserta didik di Indonesia masih belajar dalam narasi content base yang membuat pengetahuan kognisi mereka lebih terisi dibanding literasi membacanya”
“Madrasah di abad 21 dituntut untuk memiliki keterampilan berpikir kreatif, kritis dan pemecahan masalah, berkomunikasi, dan berkolaborasi untuk itu perlu upaya untuk mencapai hal tersebut”.
Dikemukakan juga oleh beliau bahwa perlu reformasi mutu pembelajaran di madrasah. Reformasi bidang ini menjadi tanggung jawab semua komponen pendidikan yang berada di bawah naungan Kementrian Agama. Untuk itu diperlukan inovasi kurikulum pembelajaran madrasah yang fleksibel, yang mendorong kreatifitas peserta didik serta peningkatan profesionalisme guru dan tenaga kependidikan.
Seminar Nasional Diseminasi AKMI 2022