Rumus Perhitungan Teori Titik Henti (Breaking Point) :
Keterangan :
d = jarak antara kedua kota (dapat diukur dari pusat pemerintahan atau pusat ekonomi atau pusat pertumbuhan)
Penduduk Z = daya Tarik wilayah Z (penduduk yang lebih besar)
Penduduk Y = daya tarik wilayah Y (penduduk yang lebih kecil)
Dalam analisis interaksi wilayah berdasarkan teori titik henti diperlukan data jumlah penduduk yang tersedia pada BPS dan jarak (km) antara pusat pertumbuhan. Beberapa wilayah desa/kelurahan yang akan dianalisis harus memiliki daya tarik penduduk yang lebih kecil dari wilayah yang menjadi pusat pertumbuhan yaitu wilayah Mekar Sari. Â
Oleh karena analisis titik henti adalah suatu langkah lanjutan setelah diketahui sistem hirarki atau pusat-pusat wilayah pada contoh kasus ini yang menjadi wilayah pusat pertumbuhan adalah Mekar Sari.Â
Dimana wilayah Mekar Sari yang memiliki jumlah penduduk terpadat dan menjadikannya pusat pertumbuhan atau hirarki I, sehingga perlu diketahui pengaruh dari wilayah yang lebih kecil penduduknya. Maka dari itu, beberapa desa/kelurahan yang memiliki jumlah penduduk lebih besar dari wilayah Mekar Sari, tidak dilakukan analisis interaksi wilayah teori titik henti.
Berdasarkan gambar yang memuat tabel hasil perhitungan teori titik henti (breaking point), wilayah yang memiliki jangkauan interaksi wilayah paling luas adalah Jelapat II dengan luas jangkauan sebesar 13,7 km ke wilayah pusat pertumbuhan, lalu disusul Tinggiran Tengah sebesar 10,8 km, Tamban Raya 7,6 km dan Tamban Raya Baru dengan luas jangkauan 5,3 km. Sedangkan untuk wilayah yang luas jangkauannya interaksinya paling kecil dari pusat pertumbuhannya adalah Karang Mekar memiliki luas jangkauan 3,3 km dan Indah Sari sebesar 4,2 km.
Hal ini menunjukkan bahwa akses dari perbatasan titik henti (breaking point) jika semakin luas jangkauan wilayah pengaruhnya maka wilayah tersebut dapat berpotensi menjadi pusat pertumbuhan.Â