Mohon tunggu...
Rifka Abadi
Rifka Abadi Mohon Tunggu... Bankir - Seorang

http://rifkadejavu.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Money

Pegawai Bank merupakan Pemakan Riba dan Fasik, Benarkah?

30 Juni 2015   10:27 Diperbarui: 30 Juni 2015   10:27 6266
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Munculnya opini ini berasal dari pemikiran saya sebagai seorang muslim yang memahami islam dalam koridor yang lebih rasional. Memang benar, dalam Al-Qur'an diajarkan bahwa seorang muslim itu harus masuk ke dalam islam secara kaffah atau menyeluruh, akan tetapi kita harus memposisikan diri sebagai makhluk yang hidup di zaman ini dengan konsep ibadah yang tetap berkiblat kepada Al-Quran dan Hadits.

Masalah ibadah merupakan hubungan vertikal antara kita dengan Allah SWT sedangkan masalah muamalah merupakan hubungan horizontal antara kita dengan makhluk lain di muka bumi ini. Dan kita hidup bukan dinegara yang menganut pemerintahan yang berbasis islam sehingga kehidupan muamalah pun seharusnya memiliki konteks yang akan sedikit berbeda dengan aplikasi yang terjadi di zaman Rasulullah SAW dulu.

Saya membaca artikel web yang di share oleh beberapa kawan2 di Facebook, tulisan itu berjudul "Calon Suami Seorang Pegawai Bank" yang berasal dari "konsultasisyariah.com". Saya tidak akan membahas satu persatu kata-kata yang dimunculkan di dalam artikel tersebut, tapi ada beberapa point penting yang memperlihatkan sifat tendensius dan doktrin ajaran yang saya rasa sedikit bernuansa pemaksaan.

Pertama, Pegawai Bank adalah Pemakan Riba.......

Dalam tulisannya....Bisa dikatakan 99% gaji pegawai bank adalah riba dan toleransi 1% yang berasal dari administrasi yang dianggap sedikit halal.

Saya bukan seorang da'i atau ustadz yang memahami alqur'an dan hadits secara menyeluruh, akan tetapi jika statement dari sebuah situs yang mengatasnamakan konsultasi syariah (islam) seperti ini, bagi saya ini akan memberikan efek tidak baik bagi pemahaman islam itu sendiri.

MUI memang sudah mengeluarkan Fatwa nya No. 01 tahun 2004 tentang Bunga (Interest) yang menyatakan bahwa bunga yang diterapkan pada Bank merupakan tambahan dan masuk kategori riba, dan riba adalah haram. Konsep dharurat/hajat hanya berlaku pada wilayah/daerah yang belum memiliki kantor/jaringan lembaga keuangan syariah, sehingga jika diwilayahnya sudah terdapat Bank Syariah maka haram hukumnya bertransaksi di Bank konvensional (pemahaman).

Fatwa itupun menjadi polemik pada berbagai lapisan, NU menganggap ini menjadi sebuah khilafiyah karena masih terdapat perbedaan pendapat dari ulama, dan Muhammadiyah pada 3 April 2010 mengeluarkan Fatwa tentang haramnya bunga Bank, dan dilanjutkan dengan surat dari PP Muhammadiyah ke PW untuk menjadikan Bank Syariah yang berada di wilayahnya menjadi tempat mentransasksikan keuangan.

Saya rasa polemik masalah bunga bank riba atau tidak, belum akan memiliki titik temu. Pendapat saya pribadi...."Jika Bank Syariah di Indonesia sudah menerapkan konsep Syariah secara Khaffah" , maka saya adalah orang terdepan yang akan menyatakan bahwa bank konvensional adalah haram. Bukan hanya itu "Selama fundamental Indonesia masih dikelola oleh sistem konvensional" saya belum bisa menyatakan bahwa Bank konvensional itu  haram.

Bayangkan saja, jika semua orang berpikiran sempit sesuai tulisannya KS (baca : konsultasisyariah.com) tersebut, bayangkan apa yang terjadi di kalangan masyarakat. Semua orang tua akan menyuruh anaknya berhenti menjadi pegawai Bank, semua istri atau suami akan meminta pasangannya berhenti menjadi pegawai Bank, semua anak-anak akan merengek agar orang tuanya berhenti bekerja sebagai pegawai bank karena mereka tidak mau ikut memakan harta riba.

Di Web KS tersebut juga ada salah seorang pegawai Bank Indonesia/Bank Sentral yang bertanya apakah dia bekerja secara halal..? jawaban yang dikemukakan oleh KS adalah "Bekerja di bank sentral atau lainnya sama saja yaitu andil dalam praktik riba minimal bisa disamakan dengan saksi atau juru tulis praktik riba, Saya sarankan untuk segera memohon petunjuk kepada Allah agar bisa segera mendapatkan pekerjaan lain yang nyata-nyata halal"...........wah..wah... pemahaman saya bertambah sempit mengenai konsep syariah yang digunakan oleh KS ini dalam menjawab pertanyaan yang diajukan oleh para pembacanya.

Astaghfirullah...ini tanda-tanda orang yang tidak bisa hidup zaman yang modern seperti saat ini,

Jawaban2 yang dikemukakan oleh Ustadz Ammi Nur Baits/dewan pembina KS mencerminkan pemahaman syariah yang hanya berorientasi kepada akhirat saja, padahal dalam islam kita tidak boleh hanya memikirkan akhirat tapi duniapun harus dijaga asalkan jangan berlebihan.

Pertanyaan saya untuk Ustadz  Ammi Nur Baits "Pekerjaan apa di Indonesia ini yang tidak bersentuhan dengan Riba"....PNS, Pegawai swasta, medis, teknik dan segala pekerjaan lainnya bergesekan dengan Riba, karena instrumen yang di gunakan masih berbau konvensional dan terkadang berbau korupsi di beberapa pekerjaan dan sudah bisa dipastikan akan bersentuhan dengan praktik riba.

Domain yang dipakai web nya KS dibelinya dimana...? saya pikir yang punya web tersebut menjalankan usahanya bersentuhan dengan Riba....nah...., Laptop yang digunakan belinya dimana, apakah tidak membantu praktek riba  jika kita bertransaksi dengan produk yang dimiki oleh perusahaan yang menjalankan riba dalam usahanya.

Kedua, pegawai bank adalah orang fasik

Pengertian dari fasik yang saya sadur dari Wikipedia adalah orang yang keluar dari ketaatan kepada Allah dan Rasulnya.

Jangan pernah menjadikan diri kita sebagai orang yang bisa memberikan penilaian terhadap profil keislaman orang lain. Yang akan menilai orang tersebut fasik atau tidak adalah Allah SWT, yang akan menilai kaidah keislaman makhluk dimuka bumi ini adalah Allah, jangan pernah berperan sebagai hakim syariah dengan men judge orang lain fasik karena pekerjaannya. Semua manusis pasti memiliki peranan masing2 dalam berjihad , jangan pernah menyepelekan apa yang dilakukan orang lain jika kita tidak memahami atau berada pada posisi tersebut.

Yang lebih parah lagi ada pertanyaan dari pembaca, yang mennanyakan bagaimana hukumnya meminjam di Bank  karena kepepet, dan dari salah satu paragraf jawaban yang saya sadur disini adalah "Dengan demikian, bank sejatinya bukan solusi bagi masalah keuangan masyarakat. Justru bank adalah penyakit bagi masyarakat. Apapun nama dan labelnya. Baik konvensional maupun syariah – sebagaimana pengakuan mereka yang pernah terjun di bank syariah –."

Di salah satu komentar Facebook teman saya tersebut, ada yang menyampaikan kegundahannya dan bertanya... "apakah kita harus memilih bekerja di Bank Syariah supaya terhindar dari riba dan fasik yang dimaksud oleh KS". dari jawaban diatas...komentar dan pertanyaan teman tersebut sudah terjawab, KS pun sudah menganggap bank syariah menjadi penyakit bagi masyarakat......Mudah2 an semua ummat islam diberikan limpahan rezeki yang sangat banyak agar tidak pernah dihadapi kebutuhan akan pinjaman di Bank.....amin

huffftttt......Jangan pernah berharap kita bisa kembali hidup di zaman Rasulullah yang tidak ada bank, tidak ada jalan raya, tidak ada laptop, tidak ada website, tidak ada bank, tidak ada PNS, yang ada hanya baitul mall, transportasi hanya dengan berjalan kaki dan naik unta, dakwah dilakukan hanya dari rumah ke rumah dan tempat ibadah, menulis hanya diatas daun lontar, menggosok gigi dengan siwak dan lainnya.

Jangan berpikir sesempit itu dalam berdakwah, berpikirlah bagaimana cara berdakwah sesuai dengan kebutuhan hidup ummat hari ini.

Intinya , saya berharap ustadz/da'i menyampaikan ajaran islam kepada masyarakat mengedepankan teknik2 mengayomi dan memberikan pencerahan melalui cara yang lebih menyejukkan.

Mudah2an ada admin KS yang membaca tulisan saya ini, karena di web nya pembaca tidak diberikan tempat untuk memberikan feedback terhadap artikel ataupun opini yang mereka sampaiakan (kolom  komentar dihilangkan), ini salah satu bentuk komunikasi yang tidak baik.

Saya mohon maaf jika ada penyampaian yang terlalu ekstrim, ini hanya pendapat pribadi yang mengganggu otak saya dalam memikirkan ajaran islam yang baik dan benar, dan berharap islam menjadi agama yang rahmatan lil 'alamin.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun