Apakah kalian pernah menemukan gambar diatas pada saat membeli makanan kemasan?
Apabila kalian pergi ke luar negeri terutama di Inggris, kalian akan menemukan label makanan yang berwarna seperti lampu lalu lintas atau yang biasa dikenal dengan Traffic Light Card. Namun sayangnya label makanan dengan konsep Traffic Light Card belum diterapkan di Indonesia.
Traffic light labelling atau format label makanan berdasarkan warna lampu lalu lintas dikembangkan oleh The UK Food Standards Agency (FSA).
Sistem pelabelan ini terfokus pada informasi nilai gizi pada zat-zat gizi tertentu, yaitu lemak total, lemak jenuh, gula, dan natrium. Kemudian zat gizi tersebut diklasifikasikan dengan tiga indikator, yaitu merah (nilai gizi tinggi), kuning (nilai gizi sedang), dan hijau (nilai gizi rendah).
Format label makanan ini digunakan untuk memberi informasi kepada konsumen bahwa sebuah produk makanan mengandung nutrisi negatif tertentu (lemak total, lemak jenuh, gula, dan natrium) dalam jumlah rendah sedang atau tinggi.
Jika label di dalam sebuah produk menunjukkan warna hijau lebih dominan atau banyak dibanding warna lainnya, maka artinya produk tersebut merupakan produk yang lebih sehat dan dapat dikonsumsi lebih sering.
Apabila produk cenderung memiliki warna kuning yang lebih dominan maka artinya produk tersebut dapat dikonsumsi dalam jumlah yang perlu atau sesekali saja.
Selanjutnya, produk yang memiliki label warna merah lebih banyak maka produk tersebut dapat dikonsumsi dalam jumlah sedikit atau jarang karena produk tersebut kurang sehat apabila dikonsumsi secara berlebihan. Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â
Dengan memberi kode warna pada kemasan dapat memudahkan konsumen untuk memilih produk yang lebih sehat. Traffic Light Card mengandung informasi yang jelas , mudah digunakan, dan bermanfaat sebagai pedoman memilih produk kemasan yang baik untuk kesehatan.
Pelabelan makanan dengan format ini juga dapat meningkatkan kesadaran konsumen akan buruk atau baiknya kandungan produk yang dipilih. Label makanan dengan Traffic Light Card sangat mudah dipahami bukan?
Hanya dengan melihat kode warna yang dominan kita dapat menentukan produk yang akan kita konsumsi dalam jumlah sedikit, sesekali hingga sering.
Oleh karena itu, semoga Indonesia segera menerapkan sistem pelabelan makanan atau minuman berdasarkan Traffic Light Card.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H