Mohon tunggu...
Rifka NadilaDamayanti
Rifka NadilaDamayanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa - Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Saya mahasiswa S1 di Universitas Bhayangkara Jakarta Raya di jurusan Ilmu Komunikasi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penggunaan Media Sosial sebagai Media Informasi Komunikasi Politik

2 Januari 2023   14:21 Diperbarui: 2 Januari 2023   14:31 800
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dimana Tiktok sendiri digunakan sebagai komunikasi dalam bentuk video dari tahun 2020. TikTok sendiri merupakan aplikasi untuk membuat dan menyebarkan beragam video pendek dalam format secara vertikal, yang dimainkan hanya dengan menscroll layar ke atas maupun ke bawah. Menariknya lagi aplikasi TikTok ini ternyata adalah hasil dari akuisisi Byte Dance, sebuah perusahaan media China yang mengakuisisi Musical.ly dengan harga 1 Milliar US dollar pada tahun 2018. Dengan munculnya tiktok ini makin banyak pengguna yang memainkan nya untuk mencari hiburan dan berinteraksi dengan orang lain.

Terlepas dari makin banyak nya interaksi pengguna media sosial di tahun ini, ternyata tiktok juga merupakan salag satu platform yang menjadi tempat pelecehan seksual. Sehingga akibat interaksi yang dilakukan oleh masyarakat berjejaring dengan menggunakan teknologi Internet berdampak pada masyarakat yang kurang bertanggung jawab dan mengucilkan diri dari interaksi dengan masyarakat (Levine, dalam Kollanyi, 2007).

Salah satu berita politik yang pernah menjadi perbincangan masyarakat Indonesia adalah pemberitaan mengenai jokowi yang menjadi calon dalam 3 periode. Pemberitaan ini tentu menarik perhatian masyarakat, banyak dari mereka yang mengakses informasi melalui media social salah satunya dari TikTok. Apalagi mereka akan memberikan komentar-komentar dari pemberitaan jokowi tersebut. Menurut KBBI komentar sendiri memiliki arti ulasan atau tanggapan atas berita, pidato, dan sebagainya (untuk menerangkan atau menjelaskan). 

Sehingga, berkomentar dapat disebut sebagai kegiatan mengulas atau menanggapi. Berkomentar merupakan suatu hal yang wajar, sebagai bentuk curahan ekspresivitas suatu individu. Namun, tidak jarang komentar dalam media sosial kerap menggiring suatu tren untuk memberikan hujatan atau ujaran kebencian pada suatu individu atau kelompok. Tidak tersedianya pembatasan pertimbangan baik dan buruk dalam berkomentar menjadi awal penyalahgunaan media sosial di era gawai (Ningrum et al., 2018).

Inilah mengapa penulis tertarik mengangkat judul mengenai penggunaan media sosial sebagai sumber informasi komunikasi politik karena penulis ingin melihat sisi komentar masyarakat tentang jokowi yang menjadi calon presiden selama 3 periode di Indonesia. Fokus ke media sosial seperti Tiktok ini yang menjadi daya tarik penulis, karena Tiktok merupakan akun tertinggi yang paling sering di akses oleh masyarakat selain akun Instagram. Selain itu juga karena media sosial seperti Tiktok ini mampu memberikan informasi yang sangat cepat untuk bisa kita akses, dan karena Tiktok lagi tinggi-tinggi nya peminat maka akan banyak yang melihat informasi tersebut dan tidak segan untuk memberikan nya tanggapan mengenai video yang ditayangkan.

C. Tinjauan Pustaka

Media Sosial Sebagai Sumber Informasi Politik

Informasi maupun pemberitaan sudah sering kita temukan di media massa, media social maupun media online, tetapi tidak menutup kemungkin bahwa masyarakata lebih sering mengakses informasi atau pemberitaan melalui media social. Keaktifan masyarakat dalam memperoleh sebuah informasi memang bisa dikatakan sangat cepat dan tanggap, pasalnya masyarakat kini bisa jauh lebih tau informasi yang mereka baca sebelum berita itu trending. Karena sifatnya yang mudah di akses dan jangkauan nya sangat luas menjadikan media social sendiri ini mudah untuk membagikan informasi kepada para pengguna nya. Pengguna media sosial di Indonesia semakin banyak, penggunannya juga semakin meluas khususnya kepentingan politik pun ikut menghiasi. Dalam proses komunikasi politik di Indonesia, media baru menjadi media masa depan karena murah, akses cepat, mudah dan cepat secara langsung berinteraksi dengan komunikator (Wahid, 2016).

Tentu banyak dari tokoh politik atau wartawan yang menggunakan media social sebagai wadah mereka dalam menyampaikan informasi, aspirasi atau dukungan kepada masyarakat, hal ini dibutuhkan untuk kepentingan politik mereka agar masyarakat mampu mendukung mereka. Ini menjadikan juga media social sebagai alat komunikasi yang efektif untuk tokoh politik, karena mereka juga bisa menjadi dekat dengan masyarakat. Selain itu Informasi merupakan elemen penting  dalam media sosial, karena tidak seperti media online lainnya, pengguna media sosial membuat representasi diri mereka sendiri, menghasilkan konten, dan berkomunikasi berdasarkan informasi. Di media sosial, informasi menjadi komoditas yang dikonsumsi pengguna. Barang-barang tersebut pada hakekatnya adalah barang-barang yang diproduksi dan dibagikan di antara para pengguna itu sendiri.Dari kegiatan pertukaran informasi ini para pengguna membentuk suatu jaringan yang pada akhirnya disadari atau tidak mengarah pada lembaga komunitas online (network society). Hal ini juga bisa dikatakan media social sebagai sumber informasi politik karena terkadang media social membagikan apapun mengenai pemberitaan politik agar masyarakat juga bisa melihat nya secara langsung.

Peran Media Sosial dalam Komunikasi Politik

Biasanya peran media social ini lumayan berpengaruh dan penting bagi dunia politik, kunci kesuksesan politk sebagai besar berasal dari media social. Itulah mengapa peran media social sangat penting dan tidak bisa ditinggal oleh penggunanya. Salah satu nya menjadi media dalam komunikasi politik untuk membagikan informasi. Media sosial biasanya digunakan sebagai media guna untuk bersosialisasi dan berkomunikasi dengan teman dan kerabat dekat, kini mulai merambah pada komunikasi antara individu dengan institusi. Dan media social juga dipandang sebagai suatu alat untuk berinteraksi yang efektif oleh partai politik dan kandidatnya, termasuk untuk mempromosikan produk atau kampanye mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun