Mohon tunggu...
Arief Yunianto
Arief Yunianto Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis di Waktu Luang

Suka sharing hal-hal yang sedang trend saat ini

Selanjutnya

Tutup

Artificial intelligence

Twitter Membuka Fitur Lowongan Kerja

28 Agustus 2023   18:35 Diperbarui: 28 Agustus 2023   18:42 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam era di mana teknologi semakin merasuk ke dalam setiap aspek kehidupan, tak heran jika dunia pencarian kerja pun mengalami transformasi besar-besaran. Salah satu inovasi terbaru yang menarik perhatian adalah langkah Twitter dalam membuka fitur lowongan kerja. Dengan lebih dari ratusan juta pengguna aktif, Twitter telah melihat potensi besar dalam menghubungkan pelamar dan pencari kerja melalui platformnya yang dinamis.

Twitter: Lebih dari Sekadar 280 Karakter

Sebagai salah satu media sosial paling populer di dunia, Twitter telah menjadi tempat bagi berbagai pembicaraan, informasi, dan trend. Dengan batasan 280 karakter, Twitter mendorong penggunanya untuk menyampaikan gagasan dengan singkat dan tajam. Namun, seiring dengan perkembangan zaman, Twitter sadar bahwa platformnya dapat memiliki dampak yang lebih besar lagi, termasuk dalam hal pencarian kerja.

Twitter sebagai Platform Lowongan Kerja

Melihat potensi ini, Twitter memutuskan untuk membuka fitur khusus yang memungkinkan perusahaan dan organisasi untuk memposting lowongan kerja secara langsung di platform mereka. Ini membuka peluang baru bagi para pencari kerja untuk menjelajahi opsi pekerjaan, tanpa harus keluar dari ekosistem Twitter yang telah mereka kenal.

Keuntungan Fitur Lowongan Kerja Twitter

Pengenalan fitur lowongan kerja ini membawa sejumlah keuntungan yang signifikan:

  1. Keterjangkauan: Dengan ratusan juta pengguna aktif, Twitter menyediakan wadah yang potensial untuk menjangkau beragam calon pelamar dari berbagai latar belakang.

  2. Keterlibatan Langsung: Perusahaan dapat berinteraksi langsung dengan calon pelamar melalui komentar, pesan langsung, atau bahkan melalui wawancara awal secara daring.

  3. Kecepatan: Pengumuman lowongan kerja dapat disebarluaskan secara instan, mempercepat proses perekrutan dan mengurangi waktu yang diperlukan untuk mengisi posisi kosong.

  4. Visibilitas Merek: Membuka lowongan kerja di Twitter juga memberi perusahaan kesempatan untuk memperluas visibilitas merek mereka di kalangan pengguna, yang mungkin tidak akan menemukan informasi tentang perusahaan tersebut di platform lain.

  5. Format Kreatif: Dengan batasan karakter yang ada, perusahaan harus merumuskan deskripsi pekerjaan yang singkat namun menarik. Ini mendorong perusahaan untuk merumuskan penawaran pekerjaan dengan cara yang lebih kreatif dan efektif.

Cara Penggunaan Fitur Lowongan Kerja Twitter

Penggunaan fitur lowongan kerja Twitter umumnya melibatkan langkah-langkah berikut:

  1. Pengumuman Lowongan: Perusahaan mengumumkan lowongan kerja mereka melalui unggahan yang mengandung informasi kunci tentang pekerjaan tersebut.

  2. Deskripsi Pekerjaan: Dalam batasan karakter yang ada, perusahaan merumuskan deskripsi pekerjaan, kriteria, dan kualifikasi yang dibutuhkan.

  3. Hashtag Relevan: Penggunaan hashtag yang relevan memungkinkan unggahan lowongan kerja lebih mudah ditemukan oleh pencari kerja yang berminat.

  4. Interaksi dengan Pelamar: Perusahaan dapat berinteraksi dengan pelamar potensial melalui komentar atau pesan langsung untuk menjawab pertanyaan atau mengatur tahapan selanjutnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Artificial intelligence Selengkapnya
Lihat Artificial intelligence Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun