Mohon tunggu...
RIFKI FADILLAH
RIFKI FADILLAH Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA UIN SUNAN GUNUNG JATI BANDUNG

Seorang rakyat Jelata yang sedang berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Sejumlah Executive Order Donald Trump

22 Januari 2025   11:53 Diperbarui: 22 Januari 2025   11:53 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Presiden Donald Trump langsung menandatangani beberapa executive order atau instruksi presiden (inpres) tak lama setelah dilantik sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47 pada 20 Januari 2025. Ini merupakan langkah awal dalam menjalankan roda pemerintahan di bawah kepemimpinannya.

Beberapa kebijakan baru yang diumumkan antara lain:

1. Pengampunan

Trump memberikan pengampunan massal kepada sekitar 1.500 pendukungnya yang terlibat dalam serangan di Gedung Capitol AS pada 6 Januari 2021. Mereka termasuk pelaku kekerasan terhadap polisi. Para pemimpin kelompok ekstremis Oath Keepers dan Proud Boys yang divonis karena konspirasi hasutan juga akan dibebaskan. Trump juga memerintahkan pembatalan sekitar 450 kasus yang tertunda kepada jaksa Agung.

2. Kebijakan Energi

Trump menandatangani perintah eksekutif yang mengarahkan Sekretaris Dalam Negeri untuk mengganti nama Teluk Meksiko menjadi Teluk Amerika pada peta resmi dan di seluruh pemerintahan federal. Trump menyatakan bahwa perubahan nama ini dilakukan karena ketidakseimbangan perdagangan dengan Meksiko, imigrasi ilegal di perbatasan selatan, dan kekhawatiran tentang narkoba yang masuk ke Amerika Serikat. Trump juga menyebut Teluk Amerika sebagai "nama yang indah" dan "sesuai".

Teluk Meksiko adalah salah satu badan air terbesar dan terpenting di Amerika Utara, mencakup sekitar 600.000 mil persegi dan menyediakan sekitar 40% dari makanan laut negara tersebut. Selain itu, setengah dari kapasitas pemurnian minyak dan pemrosesan gas alam AS terletak di sepanjang Teluk Meksiko. Perubahan nama ini menimbulkan pertanyaan tentang dampaknya terhadap perdagangan, lingkungan, dan hubungan diplomatik dengan Meksiko.

3. Kebijakan Gender

Trump menandatangani perintah eksekutif yang menyatakan bahwa pemerintah federal hanya akan mengakui dua jenis kelamin, laki-laki dan perempuan, yang dianggap tidak dapat diubah sejak lahir. Kebijakan ini mengharuskan dokumen pemerintah, termasuk paspor dan visa, mencerminkan jenis kelamin berdasarkan klasifikasi biologis yang tidak dapat diubah. Selain itu, kebijakan ini melarang penggunaan dana federal untuk layanan konfirmasi gender di penjara dan tempat penampungan.

Kebijakan ini berdampak luas pada komunitas LGBTQ+ di Amerika Serikat. Banyak yang mengkritik kebijakan ini sebagai serangan langsung terhadap hak-hak transgender dan upaya untuk menghapus keberagaman gender. Beberapa ahli medis dan organisasi kesehatan, seperti American Medical Association dan American Psychiatric Association, menyatakan bahwa gender adalah spektrum, bukan struktur biner yang hanya terdiri dari laki-laki dan perempuan.

4. Menarik AS Keluar dari WHO

Trump menandatangani perintah eksekutif yang mengarahkan Sekretaris Negara untuk mengirimkan pemberitahuan resmi kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan WHO tentang penarikan Amerika Serikat dari organisasi tersebut. Trump menuduh WHO telah "menyesatkan dunia" tentang penyebaran COVID-19 dan menyatakan bahwa Amerika Serikat telah "dirugikan" oleh kontribusi keuangan yang tidak seimbang dibandingkan dengan negara-negara lain, seperti China.

Penarikan Amerika Serikat dari WHO diperkirakan akan berdampak signifikan pada upaya kesehatan global. Amerika Serikat adalah penyumbang terbesar bagi anggaran WHO, dengan kontribusi yang mencakup sekitar seperempat dari anggaran inti organisasi tersebut. Kehilangan dana dari Amerika Serikat dapat menghambat kemampuan WHO untuk merespons wabah penyakit menular dan keadaan darurat kesehatan lainnya di seluruh dunia.

Selain itu, penarikan ini juga dapat mempengaruhi kemampuan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat untuk memantau dan mengendalikan ancaman kesehatan di luar negeri. Para ahli kesehatan global khawatir bahwa keputusan ini akan membuat Amerika Serikat kurang aman dan kurang terlindungi dari ancaman kesehatan global.

5. Menarik AS dari Perjanjian Paris

Trump menandatangani perintah eksekutif untuk menarik Amerika Serikat dari Perjanjian Paris. Langkah ini merupakan keputusan kontroversial yang menggemparkan dunia internasional karena dianggap memundurkan upaya global melawan perubahan iklim.

Trump menyatakan bahwa perjanjian tersebut memberatkan ekonomi Amerika dan tidak adil karena negara-negara seperti China tidak menghadapi batasan ketat untuk mencemari lingkungan.Ini merupakan kali kedua Trump menarik AS dari perjanjian iklim global tersebut, setelah sebelumnya melakukannya pada masa jabatan pertamanya.

Keputusan ini diambil hanya beberapa jam setelah Trump dilantik untuk masa jabatan keduanya. Amerika Serikat adalah salah satu penyumbang terbesar emisi gas rumah kaca di dunia, sehingga penarikan ini diperkirakan akan berdampak signifikan pada upaya global untuk mengatasi krisis iklim. Banyak pihak mengkritik keputusan ini sebagai langkah mundur dalam melindungi lingkungan.

6. Hidupkan Kembali Tiktok 

Presiden Amerika Serikat memerintahkan penghentian sementara pelaksanaan Undang-Undang Melindungi Amerika dari Aplikasi yang Dikendalikan Musuh Asing terhadap TikTok selama 75 hari untuk menilai dampak keamanan nasional dan mempertimbangkan resolusi yang melindungi keamanan nasional sambil menjaga platform yang digunakan oleh 170 juta orang Amerika. Perintah ini juga meminta Jaksa Agung untuk tidak mengambil tindakan penegakan Undang-Undang tersebut selama periode  tersebut.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun