Mohon tunggu...
Rifda Kamila
Rifda Kamila Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang

ambisius dalam mengejar segala sesuatu

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemberitaan Media Massa Mengenai Kekerasan Anak di Indonesia: Berdasarkan Kasus Mario Dandy

6 Mei 2023   17:25 Diperbarui: 6 Mei 2023   17:26 468
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kekerasan, penindasan, serta penganiayaan terhadap anak di Indonesia masih sangat tinggi, banyak penindasan dan penganiayaan yang terjadi di kalangan anak-anak yang masih di bawah umur. Padahal banyak media massa yang menayangkan dan menyiarkan tentang larangan tindak kekerasan dan pemberitaan mengenai kasus kekerasan/penganiayaan. Meskipun begitu, masih banyak kasus kekerasan anak yang tidak terlapor dan belum terungkap. Maka dari itu untuk mengurangi tindak kekerasan dan penganiyaan, sekiranya masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam memberikan perlindungan dan keamanan bagi anak-anak yang rentan terhadap kekerasan. Selain masyarakat, diharapkan juga kepada  media massa agar dapat memberikan pemberitaan yang bertanggung jawab terkait kekerasan anak.

Kekerasan, penganiayaan dan penindasan bukanlah hal yang dapat dibenarkan dan harus segera ditindak lanjuti. Namun dalam penindak lanjutan dan pemberitaan mengenai kasus kekerasan ini wartawan dan media massa harus memenuhi peraturan yang ada serta mentaati Kode Etik jurnalistik, seperti yang terjadi pada kasus penganiayaan Mario Dandy kepada David yang masih dibawah umur.

Kasus ini sangat viral dan ramai diperbincangkan di berbagai media banyak media yang memberitakan kasus ini, namun yang sangat disayangkan masih banyak media massa yang lupa akan Kode Etik Jurnalistik yang salah satunya adalah Pasal 5 Kode Etik Jurnalistik yang berbunyi wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan anak yang menjadi pelaku kejahatan. Sedangkan pada Kasus Mario Dandy ini, banyak media massa yang menyiarkan identitas korban dan pelaku yang masih dibawah umur. Salah satunya seperti foto, latar belakang keluarga, bahkan alamat tempat sekolahnya. Padahal anak juga memiliki ha katas privasi mereka.

Masih banyaknya media massa yang menyebar luaskan identitas dan informasi mengenai pelaku dan korban yang masih dibawah umur pada kasus ini, dapat disimpulkan juga ternyata masih banyak media massa yang tidak menaati Kode Etik Jurnalistik, diharapkan agar AJI dapat mensosialisasikan pentingnya mentaati Kode Etik Jurnalistik ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun