Situs bagi masyarakat Indonesia yang mengajukan permohonan pembuatan QRIS yaitu pada qris.id/register. Silakan lakukan registrasi pada menu Daftar Qris.
2. Mengikuti langkah registrasi
Setelah memilih menu Daftar QRIS, Anda akan dialihkan menuju halaman Form Pendaftaran. Teliti semua persyaratan yang dibutuhkan dan isilah dengan benar. Berhati-hati juga saat mengisi dokumen yang dibutuhkan, pastikan dokumen yang Anda kirim adalah asli bukan diedit.Â
Anda juga perlu teliti memilih jenis bisnis yang sesuai dengan kepemilikan Anda. Setiap jenis bisnis memiliki kriteria tersendiri sehingga jangan sampai salah klik. Jika sudah yakin, klik tombol lanjut.
3. Menyelesaikan Pembayaran QRIS
Langkah selanjutnya adalah pembayaran QRIS. Anda dapat melakukan pembayaran dengan e-wallet atau m-Banking. Tenggat waktu pembayaran QRIS adalah 2 minggu setelah permohonan pembuatan QRIS diisi. Apabila melebihi waktu tersebut, Anda harus memulainya dari awal lagi.Â
4. Mendapat Username dan Password
Jika pembayaran sudah selesai, periksa halaman Dashboard akun Anda. Anda akan menerima pemberitahuan berisi username dan password. Apabila belum menemukan pada halaman Dashboard, refresh kembali. Atau Anda juga bisa memeriksa pada email yang Anda cantumkan dalam formulir pendaftaran QRIS.
5. Melengkapi dokumen
Anda akan mendapatkan intruksi untuk melengkapi dokumen isik administrasi. Caranya dengan mengupload data tersebut secara mandiri. Setelah data dinyatakan lengkap, proses pengajuan akan dilaksanakan dalam waktu 1x24 jam.
6. Verifikasi dokumen