Mohon tunggu...
Rifda Galuh Syafawani
Rifda Galuh Syafawani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S-1 Keselamatan dan Kesehatan Kerja Universitas Indonesia

Mahasiswa S-1 Keselamatan dan Kesehatan Kerja Universitas Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Bisakah UMKM Menerapkan K3? Yuk, Tengok dari Negara Asia Lainnya!

28 November 2023   19:54 Diperbarui: 30 November 2023   02:13 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Disusun oleh: Andrea Fahira Hanareza, Bella Azalia, Rifda Galuh Syafawani.

Occupational Health and Safety Department, Faculty of Public Health Universitas Indonesia, C Building Kampus Baru UI Depok 16424, Indonesia.

UMKM saat ini sangat didorong kemajuannya oleh Pemerintah. Tidak aneh, karena tak hanya di Indonesia, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memang telah menjadi tulang punggung di berbagai negara di kawasan Asia. Perkembangan UMKM terjadi dengan sangat pesat dan telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan roda perekonomian negara. 

Namun, perkembangan yang pesat ini rupanya tidak menjamin perkembangan implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di UMKM. ILO mengatakan bahwa 20% kecelakaan lebih sering terjadi pada perusahaan yang memiliki kurang dari 100 karyawan dan 40% lebih sering terjadi pada perusahaan dengan kurang dari 1000 karyawan. Hal ini menyebabkan pekerja UMKM menjadi rentan terhadap kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

UMKM di Indonesia sendiri masih memiliki tantangan yang harus ditangani dengan serius. Misalnya, terdapat Safety Silence Motives (SSM). Masih asing, ya, mendengar SSM? SSM mengacu pada sikap pekerja yang enggan untuk melaporkan masalah keselamatan yang mereka alami kepada atasan mereka. Tingginya SSM menunjukkan bahwa pekerja tidak merasa termotivasi untuk berperan aktif dalam meningkatkan kondisi keselamatan di tempat kerja mereka. 

Tidak hanya dari sisi pekerja, tantangan juga hadir dari sisi regulasi yang ada. Sulitnya implementasi regulasi keselamatan kerja di UMKM juga disebabkan karena lebih banyak regulasi ditujukan kepada perusahaan-perusahaan besar dan terkadang tidak cocok untuk diterapkan dalam skala UMKM.

Sejauh ini, bagaimana implementasi K3 di UMKM di negara berkembang lainnya? 

Sama seperti di Indonesia, di negara berkembang lain, implementasi K3 pada sektor UMKM masih belum maksimal. Misalnya di Pakistan, implementasi K3 terutama hanya dilaksanakan dalam pemeliharaan lingkungan kerja saja, terutama terkait kebisingan, pencahayaan, dan ventilasi udara. Hal ini dilakukan sebagai bentuk usaha pemenuhan regulasi dan standarisasi K3. 

Sementara penyediaan APD dan pelatihan terkait keterampilan K3 belum banyak dilakukan. Padahal, kedua hal ini termasuk dalam bentuk investasi yang  menguntungkan. Misalnya, dengan diadakan pelatihan terkait kebakaran, pekerja jadi tahu apa tindakan pertama yang harus dilakukan ketika menunggu pemadam kebakaran datang. Ini bisa mengurangi kerugian yang ditimbulkan. Namun, tentunya, ini pun disebabkan oleh keterbatasan SDM dan finansial perusahaan. 

Lantas, bagaimana implementasi K3 di UMKM di negara maju?

Berbeda dengan negara berkembang, implementasi K3 pada UMKM di negara maju cenderung diberlakukan berbeda dari perusahaan-perusahaan besar lainnya. Hal ini didorong oleh kesadaran mereka pada sulitnya kemampuan finansial UMKM untuk mencapai standar keselamatan yang sama dengan perusahaan-perusahaan besar dan menengah. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun