Pemilihan Umum (Pemilu) adalah sebuah wujud dari demokrasi yang dimana pemilihnya adalah masyarakat indonesia yang sudah ber-umur 17 keatas. Seperti yang sudah di tuangkan pada UUD 1945 Pasal 1 ayat 2 yang berbunyi " Kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar", maka dari itu dalam hal pemilihan kepala negara, kepala daerah dan wakil rakyat itu dipilih oleh rakyat. Pemilu sudah dilakukan sejak tahun 1955 dan sejak tahun 1955 demokrasi di Indonesia sudah berjalan.
Pemilu yang baru saja dilaksanakan yaitu Pemilu 2024 yang telah dilaksanakan pada 4 Februari 2024. Pemilu yang sudah dilaksanakan pada 4 Februari 2024 yaitu memilih Presiden, Wakil Presiden, dan Dewan Perwakilan Rakyat, yang dimana ada 3 calon pasangan Presiden dan Wakil Presiden yang mencalonkan diri.Â
Pemilu yang dilaksanakan dengan melibatkan seluruh masyarakat indonesia tentu tidak mudah banyak tantangan akan akan terjadi dalam pelaksanaan pemilu, tentu pelaksanaan pemilu tidak akan pernah terlepas dari banyaknya berita palsu dan  disinformasi yang tersebar kepublik, yang dimana sekarang ini informasi yang ada itu akan cepat tersebar tentu karena kemajuan teknologi informasi tersampaikan hanya melalui ketikan dan tidak perlu bertatap muka sekalipun infromasi dengan mudah didapatkan.
Tantangan yang akan menghambat jalannya pemilu tentu dapat diatasi dengan perbanyak literasi dan tidak mudah terpengaruh dengan informasi yang tersebar, ketika ada sebuah informasi yang tersebar cek dulu kebenaran infromasi dari mana berita tersebut didapatkan, siapa pengirimnya, dan apakah berita itu netral atau sebuah berita provokasi. Ketika masyarkat sudah memiliki literasi yang bagus, berita palsu dan disinformasi bukan suatu tantangan yang harus di takuti.
Berita Palsu dan Disinfomrasi merupakan salah satu strategi yang dilakukan oleh oknum-oknum untuk mencapai suatu tujuan. Berita palsu adalah infromasi yang disebarkan tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan. Berita yang disebarkan dengan bertujuan untuk menipu publik. Tidak jauh berbeda dengan berita palsu, disinformasi adalah sebuah berita yang sudah dilakukan renovasi yang bertujuan untuk menyesatkan dan memanipulasi opini publik, sehingga publik dengan mudah terpengaruhi.
Pemilu yang melibatkan semua masyarakat dari berbagai kalangan, tidak membedakan kalangan sebagai warga negara baik di dalam atau luar negeri memiliki hak untuk ikut serta dalam pemilu. Melibatkan semua masyarakat Indonesia tentu Pemilu memiliki keterkaitan dengan yang namanya Berita palsu dan disinformasi. Mencapai suatu tujuan oknum-oknum tentu menghalalkan segala cara, berita palsu dan diisinformasi merupakan salah satu dari banyak cara yang mereka lakukan. Mulai dari mempengaruhi opini publik dan menjelekan reputasi lawan. Mereka melakukan hal tersebut hanya untuk memperoleh kemenangan semata tanpa sadar itu merusak masyarakat dan tatanan pemerintahan.
Sekarang ini yang menjadi lawan dalam pemilu tidak hanya konstestan yang mengikuti pemili, tetapi berita palsu dan disinformasi yang tersebar luas dimasyarakat.Berita palsu dan disinformasi sering kali dianggap hal kecil atau lawan kecil yang tidak akan berpengaruh, lawan yang bisa di anggap kecil ini jika tidak diwaspadai akan  merusak kehidupan masyarakat dan tatanan pemerintahan yang bukan hanya untuk sekarang, tapi untuk 5 tahun yang mendatang. Sepele keliatannya tapi 5 tahun yang kita pertaruhkan, jadi sekarang masih mau, menerima informasi palsu?
Banyak hal yang terjadi karena berita palsu dan disinfromasi ini. Pertikaian masyarakat yang tidak habisnya, banyak korban yang harus direlakan karena hal ini masyarakat saling menyalahkan hanya untuk mendukung paslon nya masing-masing, masyarakat merasa paslon nya yang paling benar, sehingga tidak ada lagi menghormati pilihan orang lain. Masyarakat salah memilih karena termakan Berita palsu dan disinformasi, masyarakat jadi buta akan kebenaran karena berita palsu yang tersebar sangat banyak dan terkendalikan lagi. Bukan hal seperti ini yang diharapkan dari pemilu. Wujud dari demokrasi yang digadang-gadang akan menyatukan masyarakat justru yang terjadi sebaliknya. Apakah dalam hal ini demokrasi sudah berjalan dengan benar?atau demokrasi hanya sebuah simbol?
Masyarakat dan pemerintah menganggap berita palsu dan disinformasi adalah sebuah lawan kecil yang tidak akan bisa mengganggu kehidupan dan tatanan pemerintahan, itu benar adanya berita palsu dan disinformasi hanya lawan kecil yang dengan mudah di tumbangkan. Mudah di tumbangkan jika masyarakat memiliki kesadaran literasi yang baik. Masyarakat membentengiÂ
dirinya dengan literasi, sehingga berita palsu dan disinformasi bukan masalah besar yang harus dilawan. Literasi adalah sebuah pemahan seseorang terhadap hal yang mereka baca, dengar, maupun hal yang mereka tulis, sehingga infromasi yang disebarkan dan diterima adalah infromasi yang benar-benar berguna dan infromasi fakta yang terjadi. Minimnya literasilah yang membawa kita pada berita palsu dan disinformasi.
Sekarang ini Indonesia termasuk negara yang minim akan literasi dan negara yang memiliki berita palsu yang sangat banyak tersebar. Tanamkan kesadaran literasi dari hal-hal kecil, sehingga ketika hal besar mendekati kita tidak mudah  terpengaruh dalam hal tersebut.