Artikel ini dibuat sebagai salah satu tugas UAS mata kuliah Pasar Modal Syariah dengan dosen pengampu Dr. H. Syaeful Bahri, S.Ag, MM.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!