Maka silahkan saja, bila anda adalah seorang muslim sangat boleh untuk memiliki panji dan bendera tersebut, memegangnya, mengangkatnya, memeperkenalkannya, mengibarkannya, dan tentu saja memperjuangkannya. Itulah salah satu simbol dan identitas anda sebagai umat Islam.
![pictaram.com/user/cintabenderaislam](https://assets.kompasiana.com/items/album/2017/04/01/17426136-10208608295425199-4338670622212286883-n-58df5dc8db22bd5e06d44af6.jpg?t=o&v=555)
pictaram.com/user/cintabenderaislam
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!