Mohon tunggu...
Rifanny Zahra Septiani
Rifanny Zahra Septiani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pascasarjana Linguistik

Universitas Pendidikan Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Eufemisme dan Kesantunan Bahasa dalam Program Berita

8 Maret 2022   06:36 Diperbarui: 8 Maret 2022   06:43 571
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Apa arti dari eufemisme? dalam berinteraksi atau berkomunikasi antar manusia, pasti ada pertimbangan pemilihan bahasa yang digunakan untuk mengungkapkan sesuatu. Ungkapan dengan kata-kata yang tidak pantas akan digantikan dengan kata-kata yang lebih halus guna menghormati pihak lain dan menghindari ketabuan dalam berkomunikasi. Secara sadar atau tidak, pasti kita semua pernah melakukannya. Inilah yang disebut eufemisme. Khususnya bagi seorang jurnalis, pewarta, reporter, wartawan dan orang-orang yang berada dalam bidang jurnalistik dibutuhkan pertimbangan bahasa dengan aspek kesantunannya dalam menginformasikan dan membahas suatu berita. Kesantunan berbahasa adalah kesopanan dan kehalusan dalam berbahasa baik secara lisan maupun tulisan. Gaya bahasa yang berkaitan dengan kesopanan dan kesantunan yang digunakan dalam jurnalistik eufemisme. Kata sopan mempunyai makna untuk menunjukkan rasa hormat terhadap mitra tutur, sedangkan kata santun mempunyai makna memperhalus ujaran atau tuturan yang dapat mengancam muka dan harga diri (Pramujiono: 2011)

Seperti yang sudah kita ketahui dan kita alami, perkembangan teknologi berkembang pesat. Pada zaman yang canggih ini, informasi dengan mudah didapat oleh semua orang di seluruh dunia termasuk Indonesia melalui televisi, komputer, handphone dan lain sebagainya. Media massa sebagai sumber informasi juga mengalami perubahan akses yang kini dengan mudah didapat melalui internet dan media sosial seperti Youtube. Peranan media massa sangat berarti untuk pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia. Implikasi penggunaan bahasa Indonesia dalam media massa dituntut untuk memiliki sikap positif dan diharapkan menjadi panutan yang baik dan benar. Bahasa merupakan simbol untuk berkomunikasi antar manusia dan merupakan bagian dari kehidupan. Penggunaan bahasa Indonesia di media massa juga telah diatur pada pasal 39 pada Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Nomor 24 Tahun. Dalam penggunaan bahasa jurnalisitik memiliki sifat dan ciri khas yang menarik yang dapat disebut gaya bahasa. Gaya bahasa ditujukan untuk dapat menimbulkan efek tertentu.

Dalam program berita AIMAN di Youtube, di mana Aiman Witjaksono sebagai salah satu pewarta dan interviewer yang memiliki ciri khas gaya bahasa yang sangat mengedepankan kesopanan dan kesantunan. Dalam program tersebut khususnya pada sesi wawancara, gaya berbahasa Aiman Witjaksono mewakili gaya bahasa yang digunakan dalam jurnalistik.

Sudah menjadi hal yang wajib penggunaan gaya bahasa eufemisme di dalam jurnalistik. Eufemisme adalah ungkapan bahasa dengan makna halus. Selain itu menurut Allan (2001) bahwa adanya eufemisme membuat terjadinya perubahan makna bahasa dengan menghadirkan ekspresi baru atau makna baru dari ekspresi lama yang membuat kosakata yang sudah ada terabaikan. (dalam Saifullah 2018: 78). Kesantunan merupakan aturan dari prilaku sosial yang disepakati bersama oleh masyarakat tertentu. Dalam percakapan, kesantunan merupakan aspek penting dalam kehidupan untuk menciptakan komunikasi yang baik dan mempunyai makna untuk menunjukkan rasa hormat. Kata santun mempunyai makna memperhalus ujaran atau tuturan yang dapat mengancam muka dan harga diri (Pramujiono: 2011).

Bahasa jurnalistik kerap menggunakan gaya bahasa yang diperhalus khususnya pada sesi wawancara dengan narasumber, saat melakukan interaksi harus memperhatikan narasumber dan pendengar. Mereka harus memperlakukan narasumber dan pendengar dengan cara yang tepat. Hal itu dapat diwujudkan dengan berbicara dengan hati-hati agar membuat orang lain merasa nyaman. Tetapi seringkali dalam penggunaannya, eufemisme menjadi samar maknanya yang dapat menimbulkan kesalahpahaman, hal ini lah yang menjadi permasalahan untuk pemahaman masyarakat memahami suatu berita secara utuh. Untuk memahami berita secara utuh diperlukan pengetahuan bentuk dan fungsi eufemisme serta prinsip kesantunan yang terdapat dalam gaya bahasa jurnalistik ini. Fungsi eufemisme menurut Wijana dan Rohmadi terdapat 5 fungsi yaitu eufemisme sebagai: alat untuk menghaluskan ucapan, alat untuk merahasiakan sesuatu, alat untuk berdiplomasi, alat pendidikan, alat untuk penolak bahaya. Tekait dengan penelitian eufemisme, teori kesantunan dari Leech (1993) yakni maksim (ketentuan, ajaran): kebijaksanaan atau kearifan, kedermawanan, pujian, kerendahan hati, kesepakatan, dan kesimpatian.

Penggunaan eufemisme sangat berguna dalam jurnalistik untuk menjaga kenyamanan seseorang dengan penggunaan bahasa yang mengedepankan kesopanan dan kesantunan. Tetapi eufemise mengalami pergeseran makna dan dapat mengalami pengaburan makna sesungguhnya. Masyarakat dapat mengalami kesalahpahaman dalam memahami berita, untuk itu diharapkan kita sebagai masyarakat memperhatikan penggunaan eufemisme sebagai penghalusan makna pada gaya bahasa jurnalistik di dalam suatu berita. Tujuan memahami arti dan makna sesungguhnya dari eufemisme tersebut agar pesan dan informasi tersampaikan secara benar dan utuh.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun