Kelompok KKN (Kuliah Kerja Nyata) 58 Tahun 2022 Universitas Pendidikan Indonesia mengadakan Sosialisasi “Pencegahan Hoax, Menjaga Keamanan Rumah dan Pencegahan Kriminalitas dan Pelecehan Seksual Pada Wanita dan Anak” pada tanggal 27 Juli 2022.
Kegiatan Sosialisasi dilaksanakan di Aula Kelurahan Antapani Kidul dihadiri oleh perkumpulan rutin ibu-ibu PKK di Kelurahan Antapani Kidul. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan tingkat kewaspadaan terhadap hoaks, keamanan rumah dan kriminalitas pada wanita dan anak.
Dilatarbelakangi oleh minimnya pengetahuan masyarakat tentang hoaks, tanda-tanda kejahatan di sekitar lingkungan rumah, tanda kriminalitas pada anak, dan bentuk pelecehan seksual serta cara menangani pelecehan seksual yang tepat.
Sosialisasi ini juga merupakan salah satu program kerja KKN Kelompok 58 dengan mengusung salah satu tema SDGs (sustainable deveopment goals) Desa poin 11, yaitu “Kawasan Permukiman Desa Aman dan Nyaman”.
Untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, salah satu upaya yang kami lakukan yaitu meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap bentuk kriminalitas yang kerap terjadi di lingkungan sekitar dan memberikan solusi atau penanganan yang tepat agar terhindar dari kriminalitas yang dapat terjadi kapanpun dan dimanapun.
Menurut data status literasi digital di Indonesia tahun 2021 dari Katadata Insight Center (KIC) bersama KOMINFO, Masyarakat Indonesia saat menerima informasi,
- 71,9% responden yang membaca secara detail informasi yang mereka terima terlebih dahulu.
- 36,7% responden akan bertanya ke teman atau keluarga mengenai informasi tersebut.
- 32,3% responden yang tidak melakukan apa-apa atas informasi yang mereka terima saat itu.
Saat mencari kebenaran atas berita yang diterima,
- Sebanyak 59,6% responden mencari klarifikasi atau kebenaran informasi tersebut melalui internet setelah mereka menerima berita hoaks.
- 47,6% responden mengakui bahwa mereka mencari klarifikasi informasi tersebut dari keluarga dan saudara.
- 20,6% responden mencari melalui situs pemerintah.
- 12,2% responden yang membiarkan atau tidak mencari rujukan apapun setelah menerima hoaks.
Terkait dengan informasi hoaks yang diterima oleh responden,
- 83,8% responden mengatakan perlu mencari kebenaran dari setiap informasi yang diterima agar dapat mencegah penyebaran hoaks.
- 17,9% responden yang mengatakan akan menegur oknum yang terbukti menyebarkan hoaks.
Data ini menunjukkan bahwa penyebaran hoaks masih sering terjadi dan sebagian masyarakat masih mempercayai hoaks tanpa melakukan pengecekan apakah berita tersebut merupakan hoaks atau berita bohong.
Diambil dari Komnas Perempuan, CATAHU 2022 (Catatan Tahunan) 2022 dengan judul, “Bayang-bayang Stagnansi: Daya Pencegahan dan Penanganan Berbanding Peningkatan Jumlah, Ragam dan Kompleksitas Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan”, terkumpul sebanyak,
- 338.496 kasus kekerasan berbasis gender (KBG) terhadap perempuan dengan rincian, pengaduan ke Komnas Perempuan
- 3.838 kasus, lembaga layanan 7.029 kasus,
- BADILAG (Badan Peradilan Agama) 327.629 kasus.
Angka-angka ini menggambarkan peningkatan signifikan 50% KBG terhadap perempuan yaitu 338.496 kasus pada 2021 (dari 226.062 kasus pada 2020). Lonjakan tajam terjadi pada data BADILAG sebesar 52%, yakni 327.629 kasus (dari 215.694 pada 2020).
Data diatas menunjukkan melonjak-nya kekerasan berbasis gender terhadap perempuan naik di tahun 2022 dengan data 2021 sebagai perbandingannya. Kedua data yang dipaparkan menunjukkan bahwa urgensi edukasi mengenai hoaks dan pelecehan seksual sangat penting.
Pelaksanaan Sosialisasi ini berlangsung baik dan terlihat para ibu-ibu PKK menyimak sosialisasi dengan saksama. Setelah pemaparan materi terlaksana, sesi tanya dan jawab dibuka.
Beberapa audiens bertanya terkait permasalahan yang pernah mereka alami seperti kemalingan, penipuan, dan catcalling. Berdasarkan sesi tanya jawab yang dilaksanakan, hampir seluruh ibu-ibu rumah tangga yang menghadiri sosialisasi pernah mengalami kriminalitas dan tidak tahu solusi tepat atau tindakan yang harus dilakukan.
Dengan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kelompok 58 KKN UPI, diharapkan masyarakat, khususnya warga Kelurahan Antapani Kidul dapat melakukan pencegahan terhadap hoax, kejahatan di sekitar lingkungan rumah dan pelecehan seksual serta kriminalitas pada anak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H