NAMA: Rifanikmatul Masruroh
NIM:E20161074
KELAS: PS2
FAKTOR PENYEBAB KORUPSI
- FAKTOR PENYEBAB KORUPSI
Penyebab korupsi meliputi dua faktor yaitu faktor internal dan faktor eksternal.
Faktor internal merupakan faktor penyebab korupsi yang terlahir dari dalam diri sendiri. Faktor internal terdiri dari beberapa aspek, yaitu:
- Aspek moral, misalnya lemahnya keimanan, kurangnya kejujuran, dan rasa malu.
- Aspek sikap dan perilaku, misalnya gaya hidup yang konsumtif
- Aspek sosial, misalnya keluarga yang dapat mendorong seseorang untuk berperilaku korup.
 Faktor eksternal merupakan faktor penyebab korupsi yang datangnya dari luar. Faktor eksternal terdiri dari beberapa aspek, yaitu:
- Aspek ekonomi, misalnya pendapatan / gaji yang tidak mencukupi kebutuhan
- Aspek politis, misalnya instabilitas politik, kepentingan politis, meraih dan mempertahankan kekuasaan.
- Aspek managemen dan organisasi, misalnya ketiadaan akuntabilitas dan transparansi.
- Aspek hukum, misalnya buruknya wujud perundang-undangan dan lemahnya penegakkan hukum.
- Aspek sosial, misalnya lingkungan atau masyarakat yang kurang mendukung perilaku anti koripsi.
Menurut pandangan Nur Syam (2000) penyebab seseorang melakukan korupsi yaitu karena ketergodaannya akan dunia materi atau kekayaan yang tidak mampu ditahannya. Sudut pandang yang seperti itulah yang menjadi salah satu penyebab korupsi yaitu cara pandang tarhadap kekayaan.
Menurut pandangan yang dikemukakan oleh Arifin yang mengidentifikasi faktor-faktor penyebab terjadinya korupsi antara lain:
- Aspek perilaku individu
- Aspek organisasi
- Aspek masyarakat tempat individu dan organisasi berada.
Dalam buku yang berjudul  Peran Parlemen dalam Membasmi Korupsi (ICW : 2000) mengidentifikasikan empat faktor penyebab korupsi yaitu faktor politik, faktor hukum, faktor ekonomi dan birokrasi serta faktor transnasional.
- Faktor politik
Politik merupakan salah satu penyebab terjadinya korupsi. Politik bisa dikatakan suatu cara atau alat untuk memperoleh atau mencapai suatu tujuan. Menurut De Asis (2000), korupsi pollitik misalnya perilaku curang (politik uang) pada pemilihan anggota legislatif ataupun pejabat-pejabat eksekutif, dana ilegal untuk pembiayaan kampanye, penyelesaian konflik parlemen melalui cara-cara ilegal dan teknik lobi yang menyimpang. Robert Klitgaard (2005) menjelaskan bahwa proses terjadinya korupsi dengan formulasi M+D-A=C. Simbol M adalah monopoly, D adalah discretionary (kewenangan), A adalah accountability (pertanggung jawaban). Jadi dapat dikatakan bahwa korupsi adalah hasil dari adanya monopoli (kekuasaan) ditambah dengan kewenangan yang begitu besar tanpa keterbukaan dan pertanggung  jawaban.
- Faktor Hukum
Faktor hukum bisa dilihat dari dua sisi, di satu sisi dari aspek perundang-undangan dan sisi lain lemahnya penegakan hukum. Bibit Samat Riyanto (2009) mengatakan lima hal yang dianggap berpotensi menjadi penyebab tindakan korupsi, yaitu:
- Sistem politik, yang ditandai dengan munculnya aturan perundang-undangan, seperti perda dan peraturan lain
- Intensif moral seseorang atau kelompok
- Remunerasi atau pendapatan (penghasilan) yang minim
- Pengawasan baik bersifat internal ataupun eksternal
- Budaya taat aturan
- Faktor Ekononomi
Faktor ekonomi juga merupakan salah satu penyebab terjadinya korupsi, terutama pada permasalahan pendapatan atau gaji yang tidak mencukupi kebutuhan. Namun pendapat yang demikian itu tidak mutlak benar karena dalam teori kebutuhan Maslow sebagai mana yang dikutip oleh Sulistyantoro (2004), korupsi seharusnya hanya dilakukan oleh orang yang memenuhi dua kebutuhan yang paling bawah dan logika lurusnya hanya dilakukan oleh komunitas masyarakat yang pas-pasan yang bertahan hidup. Namun saat ini korupsi dilakukan oleh orang kaya dan berpendidikan tinggi.
- Faktor Organisani
Organisai dalan arti luas, termasuk sistem pengorganisasian lingkungan masyarakat. Aspek-aspek penyebab terjadinya korupsi dalam organisasi, yaitu:
- Kurang adanya teladan dari pimpinan
- Tidak adanya kultur organisasi yang benar
- Sistem akuntabilitas di intansi pemerintah kuarang memadai
- Manajemen cenderung menutupi korupsi di dalam organisasinya.
Sebuah organisasi dapat berfungsi dengan baik apabila anggotanya bersedia mengintegrasikan diri dibawah sebuah pola tingkah laku (yang normatif) , sehingga bisa dikatakan kehidupan bersama hanya mungkin apabila anggota-anggota bersedia mematuhi dan mengikuti aturan permainan yang telah ditentukan. Disinilah letaknya bila kurang ada teladan dari pemimpin bisa memicu perilaku korup.
- PENYEBAB KORUPSI DALAM PERPEKTIF TEORETIS
Perilaku korupsi pada dasarnya merupakan sebuah fenomena sosiologis yang memiliki implikasi ekonomi dan politik yang terkait dengan jabatan beberapa taori. Teori tersebut antara lain:
- Teori means-ends schreme yang diperkenalkan oleh Robert Merton yang dikutip Handoyo (2009 : 55) bahwa korupsi merupakan suatu perilaku manusia yang diakibatkan oleh tekanan sosial, sehingga menyebabkan pelanggaran norma-norma.
- Teori Solidaritas Sosial yang yang dikembangkan oleh Emile Durkheim (1858-1917). Teori ini memandang bahwa watak watak manusia sebenarnya  bersikap pasif dan dikendalikan oleh masyarakat.
- Teori GONE yang dilahirkan oleh Jack Bologne (Bologne 2006), terkait dengan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kecurangan atau korupsi yang meliputi Greed (keserakahan), Opportunities (kesempatan), Needs (kebutuhan) dan Exposure (pengungkapan).
- FAKTOR INTERNAL DAN EKSTERNAL PENYEBAB KORUPSI
Secara garis besar penyebab korupsi dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu faktor internal danfaktor eksternal
- Faktor internal , merupakan faktor prndorong korupsi dari dalam diri, yang dapat diperinci menjadi:
- Aspek perilaku individu, seperti:
- Sifat tamak / rakus manusia
- Moral yang kurang kuat
- Gaya hidup yang konsumtif
- Aspek sosial
- Faktor eksternal, memicu perilaku korup yang disebabkan  oleh faktor diluar diri pelaku.
- Aspek sikap masyarakat terhadap korupsi
- Sikap masyarakat yang berpotensi menyuburkan tindak korupsi terjadi karena:
- Nilai-nilai di masyarakat kondusif untuk terjadinya korupsi.
- Masyarakat kurang menyadari bahwa korban utama korban korupsi adalah masyarakat sendiri.
- Masyarakat kurang menyadari bahwa dirinya terlibat korupsi.
- Masyarakat kurang menyadari bahwa korupsi akan bisa dicegah dan di berantas bila masyarakat ikut aktif dalam agenda pencegahan dan pemberantasan korupsi.
- Aspek ekonomi
- Aspek politis
- Aspek organisasi
- Kurang adanya sikap keteladanan pimpinan
- Tidak adanya kultur organisasi yang benar
- Kurang memadainya`sistem akuntabilitas
- Kelemahan sistem pengendalian manajemen
- Lemahnya pengawasan, secara umum pengawasan dibagi menjadi dua, yaitu pengawasan internal (pengawasan fungsional dan pengawasan langsung oleh pimpinan) dan pengawasan yang bersifat eksternal (pengawasan dari legislatif dan masyarakat).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H