Mohon tunggu...
Rifan Bilaldi
Rifan Bilaldi Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Indraprasta PGRI. Pendidikan adalah gerbang harapan dan bahasa adalah kunci pendidikan. Kita harus menjunjung tinggi pendidikan, pengembangan dan pembinaan bahasa Indonesia

Yuk! Tingkatkan kualitas pendidikan dan mengenal serta belajar bahasa Indonesia untuk menambah pengetahuan dan wawasan.

Selanjutnya

Tutup

Bahasa Pilihan

Kuliah Bahasa Indonesia untuk Menjadi Penerjemah Masyarakat Indonesia

30 September 2020   23:22 Diperbarui: 30 September 2020   23:29 397
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi negara Indonesia. Pernah ada perkataan, yang mengatakan, buat apa belajar bahasa Indonesia, sedangkan bahasa kita saja bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia juga merupakan bahasa resmi negara, jadi buat apalagi dipelajari.

Itulah asumsi yang sudah seperti makanan sehari-hari di masyarakat Indonesia, yang menganggap remeh bahasa Indonesia. Masyarakat Indonesia, berpikir bahwa bahasa yang digunakan dalam sehari-hari merupakan bahasa Indonesia yang sudah benar. Namun, nyatanya tidak.

Kalau kita terbiasa dengan bahasa yang digunakan adalah bahasa yang salah. Maka, akan menjadi kebiasaan menggunakan bahasa yang salam dalam bertutur, dalam berinteraksi, dalam menulis, dan lain sebagainya.

Pola pikir masyarakat Indonesia ini, berpikir bahwa sesuatu yang sudah ada tidak perlu dipelajari, sama halnya dengan bahasa Indonesia. Banyak juga bermunculan pertanyaan-pertanyaan yang dilayangkan oleh masyarakat mengenai kuliah bahasa Indonesia.

Tidak sedikit yang bertanya-tanya. "Kenapa mengambil kuliah jurusan bahasa Indonesia? Itukan bahasa kita sendiri, tidak perlu dipelajari lagi. Memangnya prospek kerja jurusan bahasa Indonesia bisa jadi apa? Mendingan ambil jurusan bahasa lain, seperti Inggris, Rusia, Jepang, 'kan bisa jadi penerjemah. Dan banyak sekali pertanyaan yang diajukan untuk mahasiswa jurusan bahasa Indonesia.

Apabila kita telaah lebih dalam, sudah benarkah penggunaan bahasa Indonesia di masyarakat kita? Para mahasiswa atau pelajar yang mengambil jurusan bahasa Indonesia, juga bisa menjadi seorang penerjemah, yaitu menjadi penerjemah untuk masyarakat Indonesia.

Kenapa bisa dikatakan seperti itu? Hal ini dikarenakan, masih banyak ditemukan kesalahan-kesalahan berbahasa pada masyarakat Indonesia, dari hal yang terkecil, seperti tidak bisa membedakan di- disambung dengan di dipisah, hingga kesalahan dalam berkalimat.

Hal tersebut sudah sangat membuktikan, bahwa pentingnya belajar bahasa Indonesia. Kita ini tinggal di Indonesia, sebagai warga negara Indonesia. Oleh karena itu, kita wajib dan mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar, serta tepat dalam menggunakan sesuai konteksnya.

Kuliah bahasa Indonesia, bertujuan agar dapat menjadi penerjemah untuk masyarakat Indonesia, sebelum menjadi seorang penerjemah untuk bangsa asing  yang membawa bahasa Indonesia dipelajari oleh bangsa asing.

Maksud menjadi seorang penerjemah bahasa Indonesia untuk bangsa sendiri, yaitu mengajarkan, membenarkan, meluruskan, segala kesalahan-kesalahan bahasa yang digunakan, agar tidak terus terjebak dalam kebiasaan sehari-hari berbahasa yang salah.

Dalam berbahasa ada yang namanya ragam formal dan nonformal, apabila kita sudah terbiasa dengan keadaan berbahasa yang salah, ketika ada pada forum formal, kita akan bingung harus bicara apa, dan peran bahasa yang benar dan baik, di sini sangat dibutuhkan.

Jadi, ubahlah pola pikir yang beranggapan bahwa tidaklah perlu mempelajari bahasa Indonesia, karena bahasa negara kita adalah bahasa Indonesia. Satu hal yang perlu kita ketahui, Indonesia adalah negara dengan keanekaragaman budaya dan bahasa. Terdapat 652 bahasa daerah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun