Dari pihaknya menyuarakan akan mengusahakan dan mendukung agar kesejahteraan ojol lebih diperhatikan dan meminta kepada Pemprov DKI Jakarta agar ojol tetap dapat mengangkut penumpang, meskipun keadaannya berbeda disaat kenormalan baru dengan kembalinya PSBB, tetapi memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.
Maka dari itu, pihak ojol masih menunggu keputusan final terkait nasib ojek online di saat PSBB kembali ke pangkuan DKI Jakarta. Selain itu ojol dilarang mengambil dan mengantar penumpang di wilayah zona merah, agar dapat sama-sama melindungi diri dan membentengi diri dari covid-19. Dengan kembali PSBB total diterapkan di DKI Jakarta dengan harapan dapat menarik rem lonjakan kasus covid-19. Namun, dengan tetap memperhatikan kesejahteraan rakyat walau akan menyeret Indonesia ke ambang resesi, tetapi kesehatan tetap nomor satu.
Semoga bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H